Para pemilik kendaraan sering merasa perlu mengetahui besarnya pajak mobil mereka karena berbagai alasan. Salah satunya, untuk merencanakan biaya dan pengeluaran terkait pemakaian kendaraan sehari-hari. Maklum saja, besarnya pajak tahunan kendaraan, tidak bisa dibilang murah.
Untuk mengetahui besarnya pajak mobil sebenarnya tidak sulit. Karena dinas-dinas pendapatan daerah di hampir seluruh provinsi sudah menyediakan layanan pengecekan pajak secara online. Asalkan tidak ada kendala koneksi maupun server data, informasi bisa tersaji tidak sampai satu menit.
Bagaimana cara mengetahui besarnya pajak mobil tahunan? Setidaknya ada empat cara yang bisa dilakukan oleh Otofriends secara sederhana:
Tentu saja Otofriends memerlukan gawai berupa smartphone, laptop, atau komputer. Dengan menggunakan browser, silakan membuka website Samsat dengan mengetik alamat https://e-samsat.id.
Setelah halaman terbuka, isilah formulir identitas kendaraan yang meliputi kode plat, nomor plat, nomor seri, 5 digit terakhir nomor rangka, dan provinsi tempat kendaraan tersebut dikeluarkan.
Jika seluruh formulir sudah diisi, tinggal klik “cek sekarang”, kemudian akan muncul informasi serta nominal pajak yang perlu dibayar akan muncul.
Informasi yang akan muncul adalah PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas), PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
Website ini juga menyediakan informasi kendaraan seperti merk mobil, model kendaraan, tahun keluaran, warna kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.
Pengecekan melalui aplikasi tentu saja memerlukan smartphone untuk men-download dan meng-install aplikasi e-Samsat.
Jika aplikasi sudah terpasang, selanjutnya Otofriends dapat mengisikan provinsi asal kendaraan dan identitas kendaraan. Setelah proses input terkonfirmasi, maka akan muncul informasi nominal pajak yang harus dibayar serta tanggal jatuh tempo pembayaran.
Biasanya cara ini dilakukan oleh pemilik kendaraan yang ingin mengecek pajak kendaraan secara berkala dan tidak ingin repot.
Pengecekan melalui SMS tentu saja memerlukan HP, namun cukup dengan spesifikasi yang biasa (tidak perlu smartphone).
Buka menu SMS, lalu kirim pesan dengan format: info(spasi)kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan. Misalnya: Info B/1336/VFK Hitam.
Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211. Tunggu balasan SMS dari Samsat yang memuat informasi kendaraan serta nominal pajak yang harus dibayarkan. SMS Gateway ini juga menyediakan bantuan untuk membayar pajak.
Beberapa pemerintah daerah juga menyediakan layanan pengecekan pajak melalui website daerah masing-masing. Carilah informasi dan link seputar website e-Samsat-id, kemudian pastikan Otofriends memasukinya.
Saat ini setidaknya sudah 19 provinsi di Indonesia yang sudah memiliki website e-samsat yang bisa diakses. Misalnya untuk di daerah DKI Jakarta adalah https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Sementara untuk daerah-daerah lain, bisa dicek melalui mesin pencari (search engine).
Setelah masuk ke situs web Samsat daerah, Otofriends bisa memasukkan informasi kendaraan yang diperlukan seperti nomor kendaraan bermotor. Setelah informasi diterima, maka website akan menunjukkan informasi biaya dan tanggal jatuh tempo pajak.
Jika Otofriends ragu dengan kelengkapan surat-surat sebuah mobil bekas, maka sebaiknya gunakan jasa inspeksi mobil bekas Otospector. Petugas inspeksi akan memeriksa kelengkapan surat-surat dan memastikan apakah sudah sesuai dengan kendaraan yang diinspeksi.
Namun jika Otofriends ingin mengetahui keabsahan surat-surat, maka silakan saja langsung ke Kantor Samsat. Pengecekan keabsahan surat-surat masuk dalam ranah Samsat atau Kepolisian.
Selain tips ini, jangan lupa Otofriends untuk mengetahui update mobil terlaris 2022. Daftar ini akan berguna sebagai panduan dalam memilih mobil idaman. Selamat berburu mobil-mobil bekas berkualitas!
Bagikan