Begini Nih, Cara Menghitung Kredit Mobil Bekas

Oktober 30, 2023
By Thomas W
Begini Nih, Cara Menghitung Kredit Mobil Bekas-otospector

Kredit mobil bekas jadi salah satu solusi terbaik dalam memiliki mobil, di saat perekonomian masih belum menentu. Asalkan debitur alias peminjam punya kesanggupan dan komitmen untuk mencicil setiap bulan, tentu kredit adalah pilihan yang masuk akal. Cicil atau kredit mobil baru dan membeli mobil bekas itu ada perhitungannya. Mobil baru maupun bekas bisa di cicil dengan perhitungan tertentu.

Namun sayangnya kebanyakan debitur tidak memahami cara menghitung kredit mobil bekas. Pada umumnya mereka terima beres begitu saja hitung-hitungan dari dealer, tanpa pernah ingin tahu lebih jauh. Padahal mengetahui detailnya, dapat memperluas wawasan Otofriends.

Secara umum ada tiga komponen biaya yang harus diperhitungkan, yaitu: biaya suku bunga dan cicilan pokok, biaya-biaya lain (biaya administrasi) dan biaya asuransi. Yuk bahas cara hitung kredit mobil bekas mari kita bahas satu persatu. Termasuk sedikit cicilan per bulan, atau cicilan kredit mobil.

Berikut perhitungan kredit mobil bekas yang lazim dilakukan:

#1: Plafon Kredit

Kredit Mobil Bekas

Untuk mengetahui plafon kredit, Otofriends harus mengetahui jumlah uang muka (Down Payment – DP).  Besarnya DP adalah minimal 20 persen dari harga jual mobil. Sedangkan plafon kredit adalah selisih antara harga mobil dengan uang muka.

Contoh:

Harga mobil = Rp100.000.000

DP                = 20% x Rp100.000.000 = Rp20.000.000

Plafon kredit = Rp100.000.000 – Rp20.000.000 = Rp80.000.000

#2: Bunga Kredit MobilYang Harus Dibayar

Asuransi Mobil Bekas 5

Bunga kredit mobil yang harus dibayar dihitung dengan cara:

Bunga yang harus dibayar = Pokok x (Bunga x Tenor)/100

Jika diketahui Bunga Kredit = 8% per tahun dan Tenor Kredit =  36 bulan (3 tahun), maka:

Bunga yang harus dibayar = Rp80.000.000 x 8 x 3/100 = Rp19.200.000

Angsuran Bulanan = (Plafon Kredit + Bunga Yang Dibayar) /Tenor

Angsuran Bulanan = (Rp80.000.000 + Rp19.200.000)/36 = Rp2.755.555

Inspeksi Mobil Bekas Otospector

Baca juga: Mau Kredit Mobil Bekas? Pahami Dulu Aturan-aturan Resminya

#3: Premi Asuransi Dan Biaya Administrasi

Asuransi Mobil Bekas 2

Jika diketahui Premi Asuransi = 9,5% per tahun dan Biaya Administrasi      = Rp550.000

Maka Premi Asuransi = 9,5% x Rp100.000.000 = Rp9.500.000

Total dana yang harus disiapkan untuk pembayaran pertama kepada bank atau perusahaan leasing adalah: Uang Muka + Angsuran Bulan Pertama + Premi Asuransi + Biaya Administrasi

Rp80.000.000 + Rp2.755.555 + Rp9.500.000 + Rp550.000 = Rp92.805.555

Garansi Mobil Bekas Otospector

Baca juga: Mau Kredit Mobil Bekas? Ini Dia Hal yang Perlu Diketahui Terlebih Dulu!

Apakah harga sebuah mobil bekas bisa dianggap mencerminkan kondisinya?

Tentu saja kondisi sebuah mobil tidak bisa dilihat dari harga penawaran saja. Karena kondisi mobil secara keseluruhan harus dinilai berdasarkan pengecekan atau inspeksi yang dilakukan oleh profesional dan independen. Perlu juga mengetahui simulasi kredit mobil sebelum beli mobil.

Untuk mengetahui kondisi sebuah mobil bekas, Otofriends bisa meminta jasa inspeksi mobil bekas Otospector. Dengan prosedur pemeriksaan di 150 titik serta dilakukan oleh tenaga profesional, Otofriends dijamin akan memperoleh gambaran menyeluruh tentang sebuah mobil bekas.

Dengan berbekal informasi hasil inspeksi ini, nantinya Otofriends akan lebih mudah dalam pengambilan keputusan pembelian.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Apa yang Membuat Orang Takut Beli Mobil Listrik? Ini 8 Kekhawatirannya

September 30, 2026
Mobil listrik semakin mudah ditemukan di jalanan Indonesia. Pilihannya pun sudah jauh lebih banyak dibanding beberapa tahun lalu, mulai dari city car, hatchback, SUV, MPV, sampai sedan listrik. Meski begitu, masih ada calon konsumen yang memilih bertahan dengan mobil bensin. Alasannya bukan selalu karena tidak tertarik dengan teknologi baru. Sebagian justru masih memiliki sejumlah kekhawatiran
Baca Lebih Lanjut

Spesifikasi Mercedes-AMG CLE 646, Cuma 30 Unit dan Bertenaga 646 PS!

September 30, 2026
Mercedes-AMG kembali membuat mobil yang bukan sekadar kencang, tetapi juga sangat terbatas. Kali ini datang dari Mercedes-AMG CLE 646 Spezialanfertigung, coupe performa tinggi yang dikembangkan dengan fokus utama pada driving dynamics. Menariknya, mobil ini bukan sekadar CLE 53 yang diberi tambahan tenaga. Mercedes-AMG melakukan perubahan besar pada mesin, sistem penggerak, bodi, suspensi, aerodinamika hingga bobot
Baca Lebih Lanjut

Mau Beralih dari Mobil Bensin ke Listrik? Pahami 7 Hal Ini Sebelum Beli

September 30, 2026
Beralih dari mobil bensin ke listrik sekarang bukan lagi sekadar mengikuti tren. Pilihan mobil listrik di Indonesia semakin beragam, mulai dari city car, hatchback, SUV, sampai MPV. Infrastruktur pengisian daya juga terus bertambah sehingga penggunaan mobil listrik semakin mudah dibanding beberapa tahun lalu. Namun, membeli mobil listrik tetap membutuhkan pertimbangan yang berbeda dibanding mobil bermesin
Baca Lebih Lanjut