Selain pembelian secara tunai, saat ini salah satu kemudahan dalam membeli mobil adalah dengan membayar secara cicilan. Kini sudah banyak bank atau lembaga pembiayaan yang menyediakan fasilitas kredit, baik untuk pembelian mobil baru maupun bekas.
Namun sebelum berniat untuk mengajukan kredit, ada baiknya Anda memahami fakta dan aturan resmi yang ditetapkan Pemerintah. Dari sinilah, kita bisa membuat keputusan yang terbaik sebelum meminang mobil idaman. Beberapa fakta itu antara lain:
Faktor ini berkaitan erat dengan keputusan yang akan dipilih nantinya, apakah beli mobil bekas atau mobil baru. Jika memang dana mencukupi untuk beli mobil baru, maka hal itu akan lebih baik dibanding membeli mobil bekas.
Jika faktor ini diabaikan, maka Anda akan sulit mendapatkan persetujuan dari pihak sarana penyedia kredit (leasing). Di samping itu cicilan yang terlalu besar akan membebani dan mempengaruhi kondisi keuangan Anda sendiri.
Beberapa persyaratan pengajuan kredit mobil, baik bekas atau baru:
Waktu pemeriksaan kelayakan untuk pembelian segala tipe mobil adalah sama, baik mobil bekas maupun baru, yakni 2 hari kerja.
Untuk bunga cicilan mobil bekas lebih tinggi jika dibandingkan dengan mobil baru. Jika bunga cicilan kredit mobil baru sekitar 3% / tahun, maka bunga cicilan untuk kredit mobil bekas bisa mencapai 6% / tahun.
Cicilan per bulan yang harus dibayarkan debitur sesungguhnya tidak lepas dari tingkat suku bunga bank yang ditetapkan BI. Namun lembaga penyedia kredit memiliki kebijakan untuk menahan atau mengikuti suku bunga tersebut yang dipengaruhi kekuatan finansial dari lembaga itu sendiri.
Dengan memilih lembaga yang kuat secara finansial, maka debitur akan terhindar dari setoran angsuran yang mahal. Dealer mobil selaku penjual juga akan tenang dalam melakukan transaksi, karena yakin pada kemampuan lembaga penyedia kredit.
Mengingat mobil bukanlah barang yang murah, maka perlu kehati-hatian konsumen sebelum memutuskan pembeliannya. Baik menyangkut segi teknis dari mobil tersebut, maupun urusan pembiayaan dan legalitasnya.
Pada kredit mobil bekas, percayakan kepada dealer dan lembaga penyedia kredit yang terpercaya. Sedangkan untuk urusan teknis kondisi mobil, Anda bisa mempercayakannya kepada jasa inspeksi kendaraan.
Bagikan