Salah satu kemudahan yang paling dinanti masyarakat di era digital saat ini adalah cara cek pajak kendaraan online. Terbukti dari banyaknya kata kunci ini dicari di mesin pencari oleh masyarakat.
Sayangnya keinginan masyarakat ini tidak selalu mendapat respons dari pihak yang berwenang. Meski sudah sempat dibangun dan menjadi kebanggaan, beberapa bentuk pelayanan cek pajak kendaraan online ternyata tidak bisa dimanfaatkan.
Namun untuk kemudahan masyakarat, cek pajak kendaraan online ini setidaknya punya empat cara yang bisa dipilih, yaitu:
Pelayanan informasi pajak paling populer adalah melalui website. Sayangnya tidak semua website bekerja sempurna. Ada beberapa situs yang tampaknya sudah tidak aktif.
Berikut beberapa situs yang pernah menyediakan informasinya:
Saat ini setidaknya ada 3 aplikasi mobile yang bisa diunduh yaitu Cek Pajak Kendaraan, Sakpole e-Samsat Jateng, dan Sambara.
Khusus Cek Pajak Kendaraan bisa melayani DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan.
Sementara untuk Sakpole e-Samsat Jateng khusus untuk Jawa Tengah. Sedangkan Sambara khusus untuk Jawa Barat.
Anda cukup membuka aplikasi Cek Pajak Kendaraan yang telah diunduh melalui Play Store atau App Store. Setelah itu pilih provinsi di mana kendaraan Anda terdaftar. Lalu masukkan plat nomor kendaraan.
Hasilnya akan keluar detail informasi kendaraan, tanggal akhir pajak, tanggal akhir STNK dan jumlah pajak yang harus Anda bayarkan. Jika Anda menunggak pembayaran pajak, maka aplikasi ini juga akan menampilkan jumlah denda yang harus dibayar.
SMS memang sudah tidak populer sebagai bentuk layanan informasi saat ini. Namun tetap ada wilayah yang menyediakannya, seperti Jawa Barat.
Berikut format cek pajak motor via SMS di Jawa Barat:
Ketik: Info (spasi) kode plat nomor/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor. Contoh: Info E/1234/SAL/Hitam.
Kirim pesan ke 08112119211 dan tunggu balasan setidaknya 5 menit setelah proses pengiriman pesan selesai. Berikutnya pemilik kendaraan akan menerima pesan balasan berisi besaran nominal pajak dan tanggal jatuh temponya.
Saat ini setidaknya ada dua marketplace yang menyediakan e-Samsat yakni Tokopedia dan Bukalapak. Namun sayangnya layanan yang cukup baik ini tidak bisa meliputi seluruh wilayah Indonesia.
Dua marketplace tersebut saat ini masih sebatas bisa melayani pemilik kendaraan di Pulau Jawa dan Kepulauan Riau.
Caranya cukup buka akses ke e-Samsat lalu ikuti prosedur yang ada di dalamnya. Selanjutnya, tagihan pajak secara rinci akan muncul jika data yang anda masukan sudah benar.
Selain cek pajak, pemilik kendaraan juga bisa membayar pajak kendaraan dengan memilih metode pembayaran yang sesuai dengan preferensi Anda. Sistem marketplace kemudian akan memproses pembayaran pajak Anda dan mengirimkan bukti pembayaran melalui e-mail.
Sayangnya tidak. Pengecekan surat-surat kendaraan tetap harus dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK atau BPKB.
Jika Otofriends memang berniat mencari mobil bekas yang sudah dipastikan aman surat-suratnya, maka carilah di dealer mobil bekas terpercaya rekanan Otospector. Mobil-mobil yang ditawarkan di dealer-dealer tersebut, dijamin memiliki surat-surat kendaraan yang telah diperiksa legalitasnya sehingga dalam pengurusan administrasi di Samsat nantinya tidak akan ada kesulitan.
Bagikan