Ini Dokumen Yang Penting Saat Jual Beli Mobil Bekas

Juni 14, 2016
By jandika
Ini Dokumen Yang Penting Saat Jual Beli Mobil Bekas-otospector

Akhirnya menemukan mobil idaman Anda? Setelah memastikan kondisinya masih bagus, tentunya Anda tidak sabar ingin segera membawa pulang mobil tersebut.

Janganlah terburu-buru! Masih ada satu hal lagi yang perlu Anda lakukan yaitu memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Memperhatikan kelengkapan dokumen mobil yang akan Anda beli bisa dibilang salah satu langkah terpenting sebelum melakukan transaksi.

Berikut adalah dokumen yang perlu diperhatikan saat melakukan transaksi jual beli mobil:

#1: BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

BPKB jual beli mobil bekas

BPKB adalah surat yang menentukan secara sah kepemilikan suatu kendaraan. Baca secara teliti dan cocokkan informasi yang tertera pada BPKB dengan kendaraan. Ada dua tampilan BPKB yang berbeda berdasarkan tahun, berikut adalah perbandingan nya:

  • BPKB Lama (tahun 2008 ke bawah)
    • Berwarna biru
    • 22 lembar halaman
    • Nomor BPKB tercetak timbul di pojok kanan atas
    • Ada kode huruf di akhir nomor BPKB
    • Tidak ada nomor KTP pada halaman data pemilik
  • BPKB Baru (tahun 2009 ke atas)
    • Berwarna coklat kehijuan
    • 20 lembar halaman
    • Nomor BPKB tercetak vertikal di sisi kanan
    • Tidak ada kode huruf di akhir nomor BPKB
    • Nomor KTP pemilik pada halaman data pemilik

Untuk mengetahui keaslian BPKB, semua BPKB baik lama maupun baru terdapat hologram gambar Tri Brata Polri dan benang hologram pada halaman BPKB yang tampak dengan menggunakan sinar ultra violet.

Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Kesalahan Ini Saat Membeli Mobil Bekas

#2: STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Lembar Pajak

STNK Lembar Pajak jual beli mobil bekas

Sama seperti BPKB, anda wajib membaca secara teliti dan mencocokkan informasi yang tertera pada STNK, terutama nomor mesin dan nomor rangka. Pada Lembar Pajak, perhatikan kapan pajak kendaraan bersangkutan jatuh tempo. Pastikan belum kadaluarsa atau jika pajak sudah dekat jatuh temponya, hal ini bisa menjadi salah satu poin negosiasi harga bagi calon pembeli.

Beli Mobil Bekas Online Berkualitas di Bursa Mobil Otos.id

#3: Faktur

Faktur Pajak Jual Beli mobil bekas

Faktur adalah bukti pembelian yang diberikan pada dealer saat menerima unit kendaraan dari pabrik. Dokumen ini berisi keterangan seperti nomor mesin, nomor rangka, harga penjualan pabrik ke dealer dan nama pembeli pertama. Faktur ini bisa disebut surat lahir kendaraan, yang kemudian digunakan untuk proses pembuatan BPKB.

#4: Form A

Form A Pajak Jual Beli Mobil bekas

Form A adalah surat keterangan mengenai pemasukan kendaraan bermotor import yang sudah melunasi bea masuk dan pajak. Pada mobil CBU, Form A wajib ada karena surat ini adalah bukti legal dasar dikeluarkannya STNK dan BPKB. Perlu diperhatikan juga nama dealer yang meng-import, nomor bea masuk, nomor Form A dan tanggal masuk. Data tersebut harus sama dengan data pada BPKB.

Baca Juga: 4 Keuntungan Menggunakan Jasa Inspeksi Mobil Bekas

#5: Kuitansi Kosong & Fotocopy KTP Pemilik

Kwitansi Jual Beli Mobil Bekas

Kuitansi kosong biasanya diminta oleh pembeli untuk mempermudah proses balik nama. Kuitansi ini wajib apabila pembeli berencana untuk menjual lagi kendaraan kepada pihak lain, contohnya ketika Anda menjual mobil Anda ke showroom mobil bekas.

Kuitansi kosong biasanya dibuat 2 lembar yaitu:

  • 1 lembar kuitansi kosong dengan tanda tangan pemilik kendaraan sesuai BPKB
  • 1 lembar kuitansi kosong dengan materai dan tanda tangan pemilik kendaraan sesuai BPKB

Fotocopy KTP pemilik yang tercantum di BPKB juga biasanya diperlukan untuk kelengkapan biodata pemilik terakhir kendaraan. Dokumen ini berguna untuk mencocokkan berbagai informasi seperti alamat, nomor KTP, dan tanda tangan pemilik pada kuitansi.

Garansi mobil bekas

Pastikan Kelengkapan Surat Sebelum Transaksi

Memastikan kelengkapan surat-surat tidak kalah penting nya dengan memastikan kondisi mobil incaran Anda. Contoh nya, apabila Faktur tidak ada, maka ada kemungkinan showroom mobil bekas tidak mau membeli mobil Anda di kemudian hari, karena Faktur dibutuhkan untuk proses leasing kendaraan.

Bingung atau butuh bantuan? Tidak perlu khawatir, 150+ Poin Inspeksi OtoSpector sudah mencakup pemeriksaan kelengkapan surat selain memastikan kondisi mobil yang akan Anda beli.

Setelah semua surat-surat di atas lengkap dan akurat, Anda dapat dengan tenang melaksanakan transaksi dan membawa pulang mobil idaman Anda.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Beneran Klaim Garansi Otospector Lebih Mudah? Coba Buktiin Sendiri!

Juni 25, 2026
Kata orang, beli mobil bekas ibarat beli kucing dalam karung. Bukan artinya mobil akan mengeong ya! Tetapi artinya kita gak pernah tahu, kendala apa yang bakalan terjadi pada kendaraan.  Ah, tapi itu dulu. Setelah ada garansi mobil bekas Otospector yang menjamin perbaikan, andai terjadi kerusakan pada kendaraan, sang pemilik jadi lebih tenang hidupnya.  Hal lain
Baca Lebih Lanjut

Bisa Sampe 180 km/jam, Ini Detail Spesifikasi BYD M6 Yang Banyak Diincer

Juni 25, 2026
Pasar mobil listrik di Indonesia berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya pilihan kendaraan listrik didominasi SUV atau city car, kini konsumen yang membutuhkan mobil keluarga juga memiliki banyak alternatif menarik. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah BYD M6, MPV listrik pertama dari BYD yang dipasarkan secara resmi di Indonesia. Kehadiran BYD
Baca Lebih Lanjut

Cicilan Toyota Agya 2014 Cuma 2,1 Jutaan, Cocok untuk Mobil Pertama

Juni 24, 2026
Punya budget pas-pasan tapi mau banget punya mobil pertama yang bisa nemenin kemana-mana? Soalnya harga mobil baru sekarang rata-rata sudah di atas Rp.170 jutaan. Makanya, makin banyak orang yang pilih mobil bekas berkualitas karena jauh lebih worth it banget. Nah, kalau lagi cari mobil yang super duper irit, nyaman, dan ramah dikantongm ada kabar yang
Baca Lebih Lanjut