Ini Dokumen Yang Penting Saat Jual Beli Mobil Bekas

Juni 14, 2016
By jandika
Ini Dokumen Yang Penting Saat Jual Beli Mobil Bekas-otospector

Akhirnya menemukan mobil idaman Anda? Setelah memastikan kondisinya masih bagus, tentunya Anda tidak sabar ingin segera membawa pulang mobil tersebut.

Janganlah terburu-buru! Masih ada satu hal lagi yang perlu Anda lakukan yaitu memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Memperhatikan kelengkapan dokumen mobil yang akan Anda beli bisa dibilang salah satu langkah terpenting sebelum melakukan transaksi.

Berikut adalah dokumen yang perlu diperhatikan saat melakukan transaksi jual beli mobil:

#1: BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

BPKB jual beli mobil bekas

BPKB adalah surat yang menentukan secara sah kepemilikan suatu kendaraan. Baca secara teliti dan cocokkan informasi yang tertera pada BPKB dengan kendaraan. Ada dua tampilan BPKB yang berbeda berdasarkan tahun, berikut adalah perbandingan nya:

  • BPKB Lama (tahun 2008 ke bawah)
    • Berwarna biru
    • 22 lembar halaman
    • Nomor BPKB tercetak timbul di pojok kanan atas
    • Ada kode huruf di akhir nomor BPKB
    • Tidak ada nomor KTP pada halaman data pemilik
  • BPKB Baru (tahun 2009 ke atas)
    • Berwarna coklat kehijuan
    • 20 lembar halaman
    • Nomor BPKB tercetak vertikal di sisi kanan
    • Tidak ada kode huruf di akhir nomor BPKB
    • Nomor KTP pemilik pada halaman data pemilik

Untuk mengetahui keaslian BPKB, semua BPKB baik lama maupun baru terdapat hologram gambar Tri Brata Polri dan benang hologram pada halaman BPKB yang tampak dengan menggunakan sinar ultra violet.

Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Kesalahan Ini Saat Membeli Mobil Bekas

#2: STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Lembar Pajak

STNK Lembar Pajak jual beli mobil bekas

Sama seperti BPKB, anda wajib membaca secara teliti dan mencocokkan informasi yang tertera pada STNK, terutama nomor mesin dan nomor rangka. Pada Lembar Pajak, perhatikan kapan pajak kendaraan bersangkutan jatuh tempo. Pastikan belum kadaluarsa atau jika pajak sudah dekat jatuh temponya, hal ini bisa menjadi salah satu poin negosiasi harga bagi calon pembeli.

Beli Mobil Bekas Online Berkualitas di Bursa Mobil Otos.id

#3: Faktur

Faktur Pajak Jual Beli mobil bekas

Faktur adalah bukti pembelian yang diberikan pada dealer saat menerima unit kendaraan dari pabrik. Dokumen ini berisi keterangan seperti nomor mesin, nomor rangka, harga penjualan pabrik ke dealer dan nama pembeli pertama. Faktur ini bisa disebut surat lahir kendaraan, yang kemudian digunakan untuk proses pembuatan BPKB.

#4: Form A

Form A Pajak Jual Beli Mobil bekas

Form A adalah surat keterangan mengenai pemasukan kendaraan bermotor import yang sudah melunasi bea masuk dan pajak. Pada mobil CBU, Form A wajib ada karena surat ini adalah bukti legal dasar dikeluarkannya STNK dan BPKB. Perlu diperhatikan juga nama dealer yang meng-import, nomor bea masuk, nomor Form A dan tanggal masuk. Data tersebut harus sama dengan data pada BPKB.

Baca Juga: 4 Keuntungan Menggunakan Jasa Inspeksi Mobil Bekas

#5: Kuitansi Kosong & Fotocopy KTP Pemilik

Kwitansi Jual Beli Mobil Bekas

Kuitansi kosong biasanya diminta oleh pembeli untuk mempermudah proses balik nama. Kuitansi ini wajib apabila pembeli berencana untuk menjual lagi kendaraan kepada pihak lain, contohnya ketika Anda menjual mobil Anda ke showroom mobil bekas.

Kuitansi kosong biasanya dibuat 2 lembar yaitu:

  • 1 lembar kuitansi kosong dengan tanda tangan pemilik kendaraan sesuai BPKB
  • 1 lembar kuitansi kosong dengan materai dan tanda tangan pemilik kendaraan sesuai BPKB

Fotocopy KTP pemilik yang tercantum di BPKB juga biasanya diperlukan untuk kelengkapan biodata pemilik terakhir kendaraan. Dokumen ini berguna untuk mencocokkan berbagai informasi seperti alamat, nomor KTP, dan tanda tangan pemilik pada kuitansi.

Garansi mobil bekas

Pastikan Kelengkapan Surat Sebelum Transaksi

Memastikan kelengkapan surat-surat tidak kalah penting nya dengan memastikan kondisi mobil incaran Anda. Contoh nya, apabila Faktur tidak ada, maka ada kemungkinan showroom mobil bekas tidak mau membeli mobil Anda di kemudian hari, karena Faktur dibutuhkan untuk proses leasing kendaraan.

Bingung atau butuh bantuan? Tidak perlu khawatir, 150+ Poin Inspeksi OtoSpector sudah mencakup pemeriksaan kelengkapan surat selain memastikan kondisi mobil yang akan Anda beli.

Setelah semua surat-surat di atas lengkap dan akurat, Anda dapat dengan tenang melaksanakan transaksi dan membawa pulang mobil idaman Anda.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Selain Getar dan Nglitik, Ini Tanda-tanda Busi Mobil Harus Diganti

Juni 05, 2026
Dalam perawatan rutin kendaraan, salah satu prosedur yang harus dilakukan secara berkala adalah penggantian busi. Periode penggantian busi tergantung pada bahan busi yang dipakai. Kalau busi standar yang berbahan nikel, biasanya pergantian setiap 20.000 km sampai 40.000 km. Berbeda dengan busi iridium atau platinum yang daya tahannya lebih lama, penggantian bisa sampai 80.000 km –
Baca Lebih Lanjut

Selain Jadi Kerak, Ini Bahayanya Kalau Sering Telat Ganti Oli Mesin

Juni 03, 2026
Ganti oli mesin mobil sebenarnya aktivitas yang rutin dalam perawatan mobil. Setiap periode antara 5.000 km – 10.000 km, tergantung jenis olinya, harus dilakukan pergantian oli baru, baik di bengkel resmi atau dikerjakan sendiri. Masalahnya, gak semua pemilik mobil, punya kesadaran yang sama dalam merawat mobil sendiri. Karena berbagai alasan, bisa saja oli mesin terlambat
Baca Lebih Lanjut

Mulai 1jtan Pajak Mobil Avanza per Tahun, Ternyata Tidak Semahal yang Dibayangkan

Mei 30, 2026
Ngomongin mobil Toyota Avanza pasti nggak bakal ada habisnya ya kan? Dari zaman pioneer-nya rilis sekitar tahun 2003, ini mobil awet banget buat megang tahta jadi “Mobil Sejuta Umat” andalannya keluarga Indonesia. Ya gimana nggak Otofriends, speknya emang se-ramah itu sih, artinya iritnya nggak ngotak banget deh, ngerawatnya gampang, plus resale value nya itu juga
Baca Lebih Lanjut