Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Desember 14, 2021
By Thomas W
Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online-otospector

Syarat bayar pajak mobil online sering jadi pertanyaan para pemilik kendaraan, setelah peresmian layanan E-Samsat. Keberadaan aplikasi ini memang terbukti memudahkan, sehingga segera mendapat  respons yang baik dari masyarakat.

Aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak STNK online untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah Samsat Online Nasional (Samolnas). Aplikasi yang dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sebenarnya bukan hanya untuk bayar pajak STNK. Bisa juga pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Berikut syarat bayar pajak mobil online dan langkah-langkahnya:

#1: Mengunduh Aplikasi

Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Otofriends  harus mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play Store. Sayangnya saat ini, aplikasi itu belum tersedia versi iOS.

#2: Memulai Pendaftaran

Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Masuk ke aplikasi, klik mulai dan pilih pendaftaran. Pada tahap ini sebaiknya jangan lupa untuk mempersiapkan beberapa berkas.

Masukkan beberapa informasi dan data penting seperti nomor polisi kendaraan (NIK), nomor polisi yang tertera di STNK, serta 5 digit nomor rangka kendaraan terakhir.

Data kendaraan motor yang ditampilkan dalam sistem Samolnas sesuai dengan identitas NIK KTP pemilik kendaraan yang diinput. Data hanya akan muncul apabila NIK pemilik kendaraan tidak sedang terblokir, baik karena masalah pidana ataupun perdata.

Beli Mobil Bekas Online Berkualitas di Bursa Mobil Otos.id

Baca juga: 4 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online

#3: Pembayaran Pajak

Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Setelah mengisi data, maka lanjut untuk meminta kode bayar. Kemudian akan muncul SKPP elektronik dan juga kode bayar. Kode bayar berlaku 2 jam. Pembayaran bisa melalui internet banking atau langsung ke ATM.

Proses pembayaran bisa dilakukan di bank yang sudah bekerja dengan Samolnas. Ada ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, dan Permata Bank. Alternatif lain, bisa juga di e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Pembayaran pajak yang harus dibayarkan melalui Samolnas hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ melalui aplikasi Samolnas bisa dilakukan 3 bulan sebelum tanggal jatuh tempo.

#4: Pengesahan STNK

Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Setelah pembayaran, Otofriends akan dikirimi E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui email sesuai akun yang didaftarkan ke Samolnas. Kedua dokumen itu berlaku hingga 30 hari sejak pengiriman.

Selanjutnya, Otofriends bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik. Pihak Samsat akan mengirimkan ke alamat yang tertera di STNK. Proses pengiriman makan waktu sekitar 7 hari.

Apabila alamat wajib pajak ataupun alamat domisili tidak sesuai dengan alamat di STNK, Otofriends bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK.

Setelah diterima, Anda harus menempelkan stiker pengesahan STNK pada kolom pengesahan STNK sesuai tahun pengesahan.

Garansi Mobil Bekas Otospector

Baca juga: Awas Beli Mobil Bekas Curian! Ini Cara Membedakannya

Apakah saat melakukan inspeksi mobil bekas, seorang inspektor akan memeriksa keabsahan dari surat-surat kendaraan?

Inspektor dari jasa inspeksi mobil bekas Otospector memang mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, apakah sesuai antara dokumen dengan mobil yang diinspeksi. Namun untuk keabsahan surat-surat tersebut, merupakan kewenangan dari Samsat.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Audi Q5 Baru Hadir di GIIAS 2026, Dengan Pilihan Nuansa Tengah Malam  

Agustus 07, 2026
Masih dari ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, Audi Indonesia di bawah naungan PT Garuda Mataram Motor, meluncurkan generasi terbaru Audi Q5 yang memang telah dinanti-nanti para penggemar brand premium asal Jerman ini. Kehadiran Audi Q5 generasi ketiga ini, melengkapi jajaran produk Audi Q Series di Indonesia yang diawali dari kesuksesan Audi Q7
Baca Lebih Lanjut

Toyota Land Cruiser FJ Bikin Heboh Booth Toyota di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya!

Agustus 05, 2026
Di tengah ramainya perhatian publik kepada deretan mobil-mobil elektrifikasi di Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2026, ternyata PT. Toyota Astra Motor (TAM) masih sanggup memaksa pengunjung mampir dan berdecak kagum di booth-nya. Barang sejenak, publik tersihir oleh Toyota Land Cruiser FJ, compact SUV off-roader yang kehadirannya September tahun lalu di Tokyo Mobility Show juga
Baca Lebih Lanjut

Mitsubishi New Xforce HEV Hadir di GIIAS 2026 Bisa Tempuh 1.000 Km! Ini Spesifikasinya

Agustus 04, 2026
Otofriends, Mitsubishi akhirnya ikut meramaikan persaingan mobil hybrid di Indonesia lewat New Xforce HEV. Menariknya, SUV kompak ini bukan sekadar Xforce biasa yang ditambahkan motor listrik. Mitsubishi membawa sistem hybrid generasi kedua yang diklaim mampu memberikan sensasi berkendara lebih halus, senyap, responsif, sekaligus efisien. Setelah resmi diperkenalkan di Indonesia pada 16 Juli 2026, New Xforce
Baca Lebih Lanjut