Download Aplikasi OTOS
Install

Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Desember 14, 2021
By Thomas W
Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online-otospector

Syarat bayar pajak mobil online sering jadi pertanyaan para pemilik kendaraan, setelah peresmian layanan E-Samsat. Keberadaan aplikasi ini memang terbukti memudahkan, sehingga segera mendapat  respons yang baik dari masyarakat.

Aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak STNK online untuk kendaraan bermotor di Indonesia adalah Samsat Online Nasional (Samolnas). Aplikasi yang dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sebenarnya bukan hanya untuk bayar pajak STNK. Bisa juga pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Berikut syarat bayar pajak mobil online dan langkah-langkahnya:

#1: Mengunduh Aplikasi

Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Otofriends  harus mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play Store. Sayangnya saat ini, aplikasi itu belum tersedia versi iOS.

#2: Memulai Pendaftaran

Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Masuk ke aplikasi, klik mulai dan pilih pendaftaran. Pada tahap ini sebaiknya jangan lupa untuk mempersiapkan beberapa berkas.

Masukkan beberapa informasi dan data penting seperti nomor polisi kendaraan (NIK), nomor polisi yang tertera di STNK, serta 5 digit nomor rangka kendaraan terakhir.

Data kendaraan motor yang ditampilkan dalam sistem Samolnas sesuai dengan identitas NIK KTP pemilik kendaraan yang diinput. Data hanya akan muncul apabila NIK pemilik kendaraan tidak sedang terblokir, baik karena masalah pidana ataupun perdata.

Beli Mobil Bekas - Aplikasi Otos

Baca juga: 4 Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online

#3: Pembayaran Pajak

Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Setelah mengisi data, maka lanjut untuk meminta kode bayar. Kemudian akan muncul SKPP elektronik dan juga kode bayar. Kode bayar berlaku 2 jam. Pembayaran bisa melalui internet banking atau langsung ke ATM.

Proses pembayaran bisa dilakukan di bank yang sudah bekerja dengan Samolnas. Ada ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, CIMB Niaga, dan Permata Bank. Alternatif lain, bisa juga di e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak.

Pembayaran pajak yang harus dibayarkan melalui Samolnas hanya bisa dilakukan untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ melalui aplikasi Samolnas bisa dilakukan 3 bulan sebelum tanggal jatuh tempo.

#4: Pengesahan STNK

Yuk Pahami, Inilah Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Setelah pembayaran, Otofriends akan dikirimi E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui email sesuai akun yang didaftarkan ke Samolnas. Kedua dokumen itu berlaku hingga 30 hari sejak pengiriman.

Selanjutnya, Otofriends bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik. Pihak Samsat akan mengirimkan ke alamat yang tertera di STNK. Proses pengiriman makan waktu sekitar 7 hari.

Apabila alamat wajib pajak ataupun alamat domisili tidak sesuai dengan alamat di STNK, Otofriends bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat terkait pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK.

Setelah diterima, Anda harus menempelkan stiker pengesahan STNK pada kolom pengesahan STNK sesuai tahun pengesahan.

Garansi Mobil Bekas Otospector

Baca juga: Awas Beli Mobil Bekas Curian! Ini Cara Membedakannya

Apakah saat melakukan inspeksi mobil bekas, seorang inspektor akan memeriksa keabsahan dari surat-surat kendaraan?

Inspektor dari jasa inspeksi mobil bekas Otospector memang mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, apakah sesuai antara dokumen dengan mobil yang diinspeksi. Namun untuk keabsahan surat-surat tersebut, merupakan kewenangan dari Samsat.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Rupanya Ini Alasan Pemerintah Stop Insentif Mobil Listrik

Januari 16, 2026
Salah satu isu di dunia otomotif yang paling jadi sorotan pada awal 2026 ini, apalagi kalau bukan pemerintah stop insentif mobil listrik. Keberadaan mobil listrik di jalan-jalan saat ini yang terasa semakin marak, memang tak lepas dari insentif pemerintah itu. Berkat insentif, sejumlah produsen mobil dari berbagai negara, berani menjajaki pasar otomotif Indonesia dengan mendatangkan
Baca Lebih Lanjut

Serius Jualan di Indonesia, Dua Merek Ini Bangun Pabrik Mobil Listrik di Subang

Januari 14, 2026
Meski penjualan otomotif nasional sedang lesu beberapa tahun belakangan, tetapi ternyata tetap ada investasi di sektor ini, bahkan sampai membangun pabrik mobil listrik di Subang. Fakta itu jadi bukti, masih ada sejumlah pengusaha yang optimis dan punya harapan untuk sektor otomotif di masa mendatang. Apalagi pabrik yang dibangun adalah mobil listrik, di mana pemerintah sedang
Baca Lebih Lanjut

Selain Busi, Ini Beberapa Penyebab Knocking Pada Mesin Mobil

Januari 12, 2026
Pada umumnya, knocking mesin mobil atau biasa disebut dengan mesin ngelitik merupakan kondisi di mana mesin akan mengeluarkan suara ketukan yang tidak normal pada saat sedang berkendara atau berakselerasi.  Biasanya suara ini akan terdengar  seperti bunyi “ketukan logam” atau “ngelitik” dari dalam mesin. Walaupun terdengar sepele, knocking mesin mobil tidak boleh diabaikan, karena itu menandakan
Baca Lebih Lanjut