
Cara pembayaran yang aman untuk pelunasan jual-beli mobil bekas kepada penjual perorangan, sebenarnya tak jauh beda dengan transaksi pembelian barang-barang berharga lainnya.
Bedanya hanya pada kehati-hatian kita yang harus lebih dikedepankan, karena transaksi semacam ini umumnya tanpa perantara. Beda ceritanya kalau kalau kita bertransaksi melalui Showroom atau platform jual-beli resmi yang lebih terlindungi.
Karena alasan itulah, Otofriends harus benar-benar berhati-hati dan pastikan semuanya jelas dan aman, sebelum pelunasan pembayaran.
Apalagi transaksi jual-beli mobil harus jelas dan sah secara hukum, karena mobil merupakan benda bergerak yang terdaftar (registered movable asset) dan punya nilai ekonomis yang tinggi.
Dalam transaksi semacam ini, kepastian hukum sangat penting agar pembeli dan penjual terlindung dari berbagai risiko, di kemudian hari.
Nah, bagaimana cara pembayaran yang aman kalau beli mobil bekas pada penjual perorangan dan apa yang harus diperhatikan saat melakukannya? Mari kita lihat fakta-faktanya:

Sumber: AutoTrader
Mencari dan mendapatkan mobil bekas yang sesuai dengan harapan dan keinginan kita, sebenarnya tidak terlalu sulit. Apalagi kalau mobil yang dicari termasuk populer dan tersedia dana yang agak longgar untuk membelinya.
Yang harus diperhatikan, apakah mobil dalam kondisi terbaik dengan harga yang sesuai. Karena urusan jual-beli ini, bukan semata-mata soal harga atau uang. Tetapi juga kecermatan memilih.
Ibarat kata, buat apa kita mendapat barang yang dirasa “murah”, tapi ternyata banyak masalah. Atau malah membeli mobil yang jauh di atas harga pasarnya, sehingga terasa kemahalan.
Untuk menentukan pilihan final, perlu dipastikan:

Cara paling aman melakukan pembayaran pelunasan adalah dengan cara transfer di kantor bank lewat teller. Bisa juga transfer lewat mobile banking di hadapan penjual, tetapi dilakukan di kantor bank.
Cara ini dianggap paling aman, karena transaksi di bank relatif minim risiko perampokan atau penodongan.
Penipu atau siapapun yang berniat jahat, dipastikan tidak akan berani bertransaksi di tempat resmi dan ramai seperti ini.
Keuntungan lain, setelah selesai bertransaksi, Otofriends bisa langsung mengkonfirmasi pihak bank atau mencetak bukti transfer resmi.

Sumber: BFI Finance
Satu hal yang harus dihindari selama pembayaran pelunasan mobil bekas adalah membawa-bawa uang tunai utuh dalam jumlah banyak.
Risiko bawa uang tunai terlalu besar, andai terjadi tindak kejahatan atau malah kehilangan.
Seandainya penjual minta tanda jadi atau uang muka, serahkan saja dalam jumlah yang tidak terlalu besar, sesuai kesepakatan. Disarankan tak lebih dari Rp5 juta.
Tetapi harus diingat, jangan pernah menyerahkan tanda jadi, sebelum melihat kondisi fisik unit!
Karena ada bentuk-bentuk penipuan, di mana “penjual” minta tanda jadi terlebih dahulu, dengan alasan untuk menahan dari pembeli lain. Padahal penjual aslinya justru tak pernah minta tanda jadi.
Cara aman untuk membayar langsung tanpa transfer adalah memakai Cek Kasir (Cashier’s Check atau Bank Draft).
Surat berharga ini diterbitkan dan dijamin oleh bank, atas permintaan pembeli. Setelah penjual menerima cek, dia harus membawanya ke bank-nya sendiri. Bank yang akan mencarikan Cek Kasir itu ke bank penerbitnya.
Cek Kasir membuat pembayaran jadi aman karena dipastikan tidak akan ada cek kosong.

Setelah pembayaran lunas, penjual wajib membuat kwitansi. Dibuat dua rangkap; untuk pembeli dan penjual.
Informasi yang wajib dicantumkan di kwitansi:
Terakhir, tempelkan Materai Rp10.000 dan tanda tangan di atas materai.

Sumber: Kompas.com

Mobil bekas yang sudah dibeli, akan semakin berkualitas jika dilengkapi garansi mobil bekas Otospector.
Dengan garansi, segala kerusakan teknis, baik itu mesin, transmisi, sistem pengereman, ECU, dll; akan ditanggung perbaikannya sampai tuntas.
Bagikan
