Bagi warga Kota Tangerang, salah satu informasi yang penting diketahui adalah tentang jadwal Samsat Keliling Tangerang. Pasalnya, untuk urusan perpanjangan STNK tahunan, ada sebagian warga yang menginginkan punya banyak alternatif tempat. Karena itulah mereka ingin melakukannya di Samsat Keliling karena faktor jarak dan pelayanan yang relatif cepat.
Untuk urusan memperpanjang STNK tahunan, memang semestinya kita tidak perlu terlalu repot. Apalagi urusan semacam ini sebenarnya bisa dilakukan dengan cepat. Semua bisa selesai tidak sampai 30 menit, dengan catatan antriannya wajar dan semua persyaratannya sudah komplit.
Untuk warga Kota Tangerang sekalian, berikut ini adalah jadwal Samsat Keliling Tangerang tahun 2024 beserta informasi yang patut diketahui
Sumber: Antara News
Ada berbagai hari dan jam operasional untuk Samsat Keliling di Kota Tangerang. Dari mulai Senin sampai Minggu alias setiap hari, tergantung lokasinya.
Untuk jam operasional Samsat Keliling Tangerang adalah dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, tergantung dari lokasinya.
Sumber: Duitpintar.com
Layanan utama di Samsat Keliling Tangerang ini adalah perpanjangan STNK tahunan atau kadang diistilahkan juga sebagai pembayaran pajak kendaraan.
Akan tetapi, Samsat Keliling Tangerang tidak menerima perpanjangan pajak 5 tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, karena akan ada prosedur lebih lengkap di kantor Samsat seperti pengecekan fisik dan lain sebagainya.
Sumber: Gridoto
Dokumen yang harus dibawa pemohon perpanjangan STNK:
Perpanjangan STNK tahunan secara langsung dilakukan dengan mengisi formulir perpanjangan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan ke loket pendaftaran di Samsat Keliling. Setelah pembayaran pajak dilakukan, pemilik kendaraan akan menerima STNK baru.
Sumber: Wartakota
Kamis, Jumat, dan Minggu: 09.00-15.00 WIB
Senin, Rabu: 09.00-14.00 WIB
Senin: 09.00-14.00 WIB
Sabtu: 09.00-12.00 WIB
Kamis, Jumat, Sabtu: 09.00-15.00 WIB
Senin-Jumat: 08.00-14.45 WIB
Sabtu: 08.00-11.30 WIB
Senin-Jumat: 08.00-15.00 WIB
Sabtu: 08.00-12.00 WIB
Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
Sabtu: 08.00-11.00 WIB
Saat beli mobil bekas, salah satu faktor yang penting sebelum melakukan transaksi adalah kelengkapan dokumen surat-surat kendaraan. Jika surat-surat tidak lengkap atau tidak ada, sebaiknya transaksi tidak perlu dilakukan dulu.
Untuk mengecek surat-surat sebuah mobil bekas, manfaatkan saja jasa inspeksi mobil bekas Otospector. Petugas inspeksi mobil akan memeriksa kelengkapan surat-surat dan memastikan apakah sudah sesuai dengan kendaraan yang diinspeksi.
Namun jika Otofriends ingin mengetahui keabsahan surat-surat, maka silakan saja langsung ke Kantor Samsat. Pengecekan keabsahan surat-surat masuk dalam ranah Samsat atau Kepolisian.
Bagikan