Download Aplikasi OTOS
Install

Cukup Segini, Waktu Istirahat Saat Perjalanan Mudik

April 02, 2025
By Thomas W
Cukup Segini, Waktu Istirahat Saat Perjalanan Mudik-otospector

Saat berkendara ke kampung halaman naik mobil pribadi, apalagi kalau terus menerus menyetir, maka yang sering diabaikan pengemudi adalah soal waktu istirahat saat perjalanan mudik.

Ada beberapa alasan para pengemudi mengabaikannya. Biasanya, karena pengemudi kepingin cepat sampai tujuan. Kalau sudah sampai, barulah di sana sekalian beristirahat. Begitu kira-kira pemikirannya.

Padahal menyempatkan diri untuk istirahat sejenak sangatlah disarankan oleh para ahli kesehatan. Selain untuk memulihkan tenaga, beristirahat juga berguna untuk mengembalikan konsentrasi berkendara. Artinya berhubungan dengan keselamatan.

Nah, berapakah lama waktu istirahat saat perjalanan mudik? Yuk, kita bedah fakta-faktanya:

#1: Penyebab Ngantuk Dan Kelelahan Saat Menyetir

Sumber: Sleep Foundation

Pada dasarnya, menyetir saat perjalanan jauh atau di tengah lalu-lintas yang padat, akan menguras banyak energi, baik fisik maupun mental.

Secara mental, saat menyetir kita dituntut untuk selalu berkonsentrasi, di mana otak dan penglihatan harus selalu siaga. Dan secara fisik, sejumlah anggota tubuh, seperti tangan dan kaki juga yang aktif bekerja dalam mengemudikan kendaraan.

Ada juga faktor-faktor lain yang bisa membuat kelelahan. Misalnya, tubuh sedang tidak fit, kurang tidur sebelum mengemudi, mengonsumsi obat-obatan tertentu, makan terlalu banyak, dehidrasi, makan terlalu banyak, pilihan waktu menyetir yang salah, dll.

Kombinasi dari berbagai kondisi itu membuat pengemudi jadi lebih cepat lelah dan mengantuk, sehingga dapat berakibat fatal.

Beli Mobil Bekas - Aplikasi Otos
Beli Mobil Bekas di OTOS

#2: Mengapa Saat Lelah Konsentrasi Kita Berkurang?

Sumber: Autochem.id.

Konsentrasi yang berkurang di saat kita mengantuk atau lelah, pada dasarnya terkait dengan fungsi otak. Rasa kantuk itu sendiri sebenarnya sebuah sinyal bahwa tubuh butuh istirahat.

Pada saat ada rasa mengantuk, maka bagian otak yang bertanggung jawab untuk kewaspadaan dan perhatian, seperti sistem retikuler aktivasi, jadi melambat. Kewaspadaan menurun.

Ada juga berbagai kondisi lain di otak seperti gangguan fungsi kognitif, perubahan neurokimia, dan risiko microsleep. Semua berkontribusi pada penurunan konsentrasi yang signifikan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Baca juga: Apa Itu Catalytic Converter di Mobil

#3: Cukup Istirahat Sebelum Mengemudi

Sumber: Today Show

Persiapan yang seringkali dilupakan pengemudi sebelum menyetir jarak jauh adalah cukup beristirahat.

Disarankan, pengemudi harus tidur terlebih dulu setidaknya selama 7-9 jam sebelum mengemudi.

Dengan istirahat yang cukup, maka konsentrasi akan bisa dipertahankan. Apalagi jika harus menyetir dalam waktu lama atau di atas 4 jam.

Tantangannya memang soal penyediaan waktu istirahat di masa-masa libur Idul Fitri, baik saat arus mudik atau arus balik. Kesibukan menjelang hari raya pada kenyataannya sering menyita waktu.

Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

#4: Waktu Istirahat Saat Perjalanan Mudik

Sumber: Thompson Law Injures

Selama ini Otofriends pasti sudah sering mendengar saran tentang pentingnya beristirahat selama mengemudi.

Menurut rekomendasi dari para ahli kesehatan, setiap 2 jam atau setiap menempuh 160-200 kilometer kita harus menyempatkan diri beristirahat selama 20 menit – 30 menit.

Selama beristirahat, pengemudi bisa berjalan-jalan sebentar, melakukan peregangan otot ringan, sambil minum air agar tidak dehidrasi.

Lamanya waktu beristirahat ini bisa lebih lama lagi, jika pengemudi berencana menyetir lebih lama lagi. Misalnya jika mengemudi total 4 jam, maka istirahat bisa lebih dari 30 menit.

Istirahat lebih panjang juga diperlukan kalau kondisi tubuh pengemudi sedang tidak fit, sebelumnya kurang tidur, menyetir di saat jam ngantuk (pukul 10.00 – 13.00), dan saat harus mengemudi di jalan tol yang cenderung mononton.

Baca juga: Tips 7 Langkah Agar Tidak Kelelahan Nyetir Saat Mudik

Benarkah kecelakaan di jalan tol terutama disebabkan oleh faktor pengemudi?

Benar, faktor pengemudi merupakan penyebab terbesar dalam kasus-kasus kecelakaan di jalan tol. Faktor pengemudi bisa karena kelelahan, pengemudi dalam kondisi kurang sehat, kurang konsentrasi, ngebut, serta pemakaian narkoba atau alkohol.

Agar bisa menyetir kendaraan di luar kota atau jalan tol, diperlukan fisik dan mental yang sehat. Begitu juga dengan mobilnya, butuh pemeriksaan mesin dan body secara keseluruhan.

Kalau Otofriends ingin memastikan mobil bekas pilihan punya kaki-kaki yang baik, maka gunakan saja jasa inspeksi mobil bekas Otospector.

Melalui inspeksi mobil secara cermat, sebuah mobil bekas dapat diketahui riwayat pemeliharaannya. Dengan kinerja yang baik, maka performanya juga bisa maksimal.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Jangan Asal-Asalan, Inilah Tips Modifikasi Shock Mobil Yang Aman

Oktober 01, 2025
Kalau dalam waktu dekat Otofriends punya rencana memodifikasi shock absorber, maka sebaiknya baca dulu tips modifikasi shock mobil ini. Biasanya shock dimodifikasi dengan dua tujuan. Pertama untuk kenyamanan dengan membuatnya lebih empuk. Lalu yang kedua untuk performa atau stabilitas, seperti dibuat lebih keras atau lebih rendah. Apapun tujuannya yang terpenting, modifikasi tidak boleh dilakukan asal-asalan.
Baca Lebih Lanjut

Selain Umur, Ini Penyebab Indikator Aki Mobil Nyala

September 30, 2025
Hi otofriends, kadang suka bingung nemu kasus lampu indikator aki di dashboard mobil kamu nyala? Pertanyaan ini wajar, karena lampu aki termasuk bagian penting yang memberi peringatan soal kondisi sistem kelistrikan mobil. Lampu indikator aki biasanya menyala merah dengan simbol baterai. Normalnya, lampu ini hanya menyala saat pertama kali mesin dihidupkan, lalu akan mati setelah
Baca Lebih Lanjut

Wadoh! Insentif Tarif Mobil Listrik Tidak Diperpanjang Guys

September 29, 2025
Hi otofriends, sedikit ada kabar yang kurang sedep nih dimana pemerintah Indonesia, lewat Kemenperin negesin buat berhentiin insentif mobil listrik umpor dalam bentuk utuk atau CBU (Completely Built Up) di akhir tahun 2025 ini. Dari peraturan ini, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo. Nomor 1 Tahun 2024, dimana insentif
Baca Lebih Lanjut