Membeli mobil bekas untuk kebutuhan pribadi di balai lelang nampaknya masih cukup jarang dilakukan orang. Showroom mobil ataupun penjual perorangan masih jadi tujuan mereka. Padahal, beli mobil bekas secara lelang bisa lebih menguntungkan dari sisi harga, lho OtoFriends!
Dilansir OtoSpector dari situs finansialku.com, sekitar 90% dari pembeli mobil bekas di balai lelang ialah pemilik showroom dan hanya 10% konsumen retail. Tujuannya jelas, agar bisa mendapatkan margin keuntungan yang besar. Jika beli mobil bekas langsung di tempat lelang, Anda pun bisa jadi lebih hemat uang bukan?
Lantas bagaiman cara membeli mobil bekas di tempat lelang? Kali ini OtoSpector akan membahasnya untuk Anda. Simak ulasan lengkap yang telah OtoSpector himpun dari beberapa sumber berikut ini.
Ada cukup banyak balai lelang mobil yang dapat Anda pilih, OtoFriends. Sebut saja IBID Balai Lelang Serasi, JBA, dan Bidwin. Penentuan balai lelang ini bisa Anda lakukan dengan melihat beberapa hal, di antaranya ialah pilihan mobil yang diinginkan, jadwal yang sesuai, serta keberadaannya.
Setelah memilih balai lelang, langkah selanjutnya ialah mempelajari prosedur beli mobil bekas di tempat tersebut. Proses lelang itu sendiri bisa dilakukan dengan mendatangi balai lelang ataupun secara online. Umumnya, begini prosedur/cara beli mobil bekas di tempat lelang:
Tiap balai lelang memiliki ketersediaan mobil yang berbeda. Maka itu, pilihlah tempat lelang yang memiliki mobil incaran Anda. Setelah menetapkan pilihan, tahap selanjutnya adalah memastikan kondisinya saat open house. Ingat, tidak semua mobil yang dijual tempat lelang memiliki kondisi baik!
Kondisi mobil bekas pun bisa dilihat dari penilaian balai lelang. Ada beberapa tempat lelang kendaraan yang menyediakan informasi tersebut di situs mereka. Kondisi dari mobil tersebut bisa Anda jadikan faktor penentu harga tawar saat proses lelang nanti.
Sebelum menjatuhkan pilihan, ada baiknya lakukan pengecekan mobil bekas pilihan Anda sekali lagi agar Anda tidak salah beli. Jika Anda tidak mengerti mobil, minta bantuan teman atau gunakan jasa inspeksi independen seperti OtoSpector.
Setelah memilih mobil, tahap selanjutnya ialah melihat jadwal lelang yang diadakan oleh balai lelang pilihan. Tidak seperti showroom, balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari. Mereka menentukan tanggal serta waktu pelelangan kendaraan.
Setelah dua proses di atas dilalui, Anda perlu memasukkan sejumlah uang sebagai deposit untuk mengikuti lelang. Uang deposit ini berfungsi sebagai jaminan. Jumlahnya sendiri berbeda-beda, tergantung ketetapan dari balai lelang yang Anda pilih.
Bila menang, harga mobil yang telah ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan. Bila kalah, maka uang tersebut pun akan dikembalikan pada peserta. Jadi tidak perlu takut ya OtoFriends jika balai lelang meminta uang ini pada Anda!
Sebelum beli mobil bekas di tempat lelang, tentu Anda harus mendaftarkan keikutsertaan terlebih dulu. Pendaftaran tersebut dilakukan dengan melampirkan identitas diri serta bukti telah menyetorkan uang jaminan. Setelah itu, Anda pun bisa ikut proses lelang sesuai jadwal yang dipilih.
Proses lelang akan dipandu oleh juru lelang yang membantu para pembeli dalam menawar harga mobil. Biasanya harga lelang yang ditetapkan ialah mulai dari Rp500 ribu sekali angkat tangan/papan. Juru lelang pula lah yang nantinya akan menentukan siapa pemenang lelang tersebut.
Bila Anda ditetapkan sebagai pemenang lelang, maka proses selanjutnya ialah melakukan pelunasan. Balai lelang umumnya menetapkan rentang pelunasan mobil. Anda dapat membayar mobil tersebut baik secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan balai lelang.
Beli mobil bekas di balai lelang pun bisa dilakukan secara online. Beberapa tahapan di atas berlaku juga untuk lelang online, namun yang membedakan ialah Anda tak perlu mendatangi tempat lelang. Secara garis besar, inilah prosedur mengikuti lelang kendaraan secara online:
Semoga ulasan dari OtoSpector di atas tadi dapat bermanfaat untuk Anda ya, OtoFriends!
Bagikan