Hi Otofriends, bagi pemilik kendaraan roda empat yang memiliki asuransi mobil, biasanya jenis pasal asuransi ini tertulis akan memberikan penggantian kerugian jika suatu saat terjadi yang tidak diinginkan terhadap kendaraan kamu.
Tapi, banyak sekali pemilik kendaraan yang kurang memahami polis asuransi yang dimilikinya, yang kadang membuat klaim yang akan diajukan ditolak karena satu dan lain hal.
Jadi alangkah baiknya untuk kita sebagai pemilik kendaraan mengetahui hal-hal umum yang biasanya menyebabkan asuransi mobil sering ditolak.
Berikut ini ada beberapa faktor yang bisa jadi penyebab asuransi mobil kamu di tolak.
Yang pertama, biasa nya pemilik mobil tidak sengaja merusak kendaraannya agar mendapatkan penggantian dari pihak asuransi. Baik disengaja maupun tidak di sengaja menabrakkan mobil.
Sehingga terdapat ada bagian yang rusak pada mesin, atau juga melakukan sesuatu agar mobil mogok. Dan setelah pihak asuransi memeriksa lalu melihat kejanggalan dari kerusakan tersebut, maka bisa jadi asuransi mobil kamu di tolak.
Pada saat ingin mengajukan klaim asuransi mobil, kamu wajib untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan pada polis asuransi mobil kamu.
Dan jika tidak terpenuhi atau dengan sengaja terlupakan satu dokumen, itu bisa menyebabkan klaim asuransi mobil kamu ditolak. Nah, maka dari itu kamu harus mempersiapkan dan harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan, supaya klaim asuransi mobil kamu bisa diterima.
Hal ini yang harus diperhatikan untuk pemilik kendaraan roda empat. Kamu wajib memperhatikan dan membaca dengan angkat teliti risiko apa saja yang bisa klaim oleh pihak perusahaan asuransi tersebut.
Dan kamu juga harus memahami secara menyeluruh mengenai risiko dan hal apa saja yang tidak bisa di klaim. Dengan ini, kamu bisa menjadi lebih aware pada kendaraan kamu.
Jika kamu terbiasa mengemudi ugal-ugalan dan tidak menaati rambu -rambu lalu lintas, atau kamu melanggar hukum dari sekian banyak peraturan yang ada di jalan raya, maka klaim asuransi mobil kamu akan ditolak.
Ini yang harus diperhatikan bagi pemilik kendaraan yaitu selalu cek batas waktu klaim asuransi. Karena biasanya bayar waktu untuk klaim asuransi mobil 3 x 24 jam setelah kejadian.
Dan jika sudah terlewat maka klaim akan langsung ditolak oleh pihak perusahaan asuransi tersebut. Maka dari itu ajukan klaim dengan segera setelah terjadi sesuatu pada mobil kamu. Dengan kamu menunda maka bisa mendatangkan kerugian yang lebih besar untuk kamu.
Disclaimer Otofriends.
Pembahasan kita kali ini merupakan gambaran umum tentang layanan, tergantung dari perusahaan masing-masing untuk asuransi apa saja yang bisa di klaim.
Bagikan