
Salah satu isu di dunia otomotif yang paling jadi sorotan pada awal 2026 ini, apalagi kalau bukan pemerintah stop insentif mobil listrik.
Keberadaan mobil listrik di jalan-jalan saat ini yang terasa semakin marak, memang tak lepas dari insentif pemerintah itu.
Berkat insentif, sejumlah produsen mobil dari berbagai negara, berani menjajaki pasar otomotif Indonesia dengan mendatangkan produk-produk unggulannya.
Hasilnya? Ada beberapa APM yang mulai memetik hasil, sementara sebagian APM lain masih terus menjajaki.
Kalau memang bisnis mobil listrik baru tumbuh, mengapa pemerintah stop insetif mobil listrik? Mari kita pahami fakta-faktanya:

Sumber: Neta
Insentif pemerintah terhadap mobil listrik dimulai bertahap sejak April 2023. Skemanya lewat Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Aturan itu membuat konsumen yang beli mobil listrik cuma bayar PPN 1%. Sisanya dibayar pemerintah.
Berkat insentif ini, harga mobil listrik jadi jauh lebih murah.


Sumber: BYD
Ada lagi insentif Bea Masuk Impor 0% yang memungkinkan impor mobil listrik utuh (CBU) tanpa bea masuk.
Tujuannya sebenarnya adalah mendorong pabrikan berproduksi di Indonesia.
Karena kalau pabrikan mengambil insentif ini, mereka wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia, setelah insentif berakhir pada akhir 2025.
Jumlah yang diproduksi oleh pabrikan sampai 2027, minimal sama dengan yang pernah diimpor.

Sumber: Kompas.com
Sudah jauh-jauh hari, pemerintah kasih sinyal tidak akan memperpanjang insentif. Artinya, berakhir 31 Desember 2025.
Pada 12 September 2025, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan tidak bakal ada lagi bea masuk impor 0%.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan lagi pada 15-16 Desember 2025 soal tidak adanya perpanjangan PPN DTP ini.


Sumber: Tintahijau.com
Dengan penghentian insentif, pemerintah memaksa pabrikan mobil listrik berinvestasi di Indonesia.
Hasilnya terlihat, beberapa pabrikan seperti BYD dan Vinfast yang sempat menikmati bea masuk impor, sudah membuka pabrik di Subang dan mulai berproduksi pada 2026 ini.
Sedangkan pabrikan-pabrikan lain memilih menggandeng asembler lokal, seperti Geely, Xpeng, Aion, Maxus, dan GWM Ora.
Pemerintah berkeinginan mendorong penggunaan baterai buatan lokal. Bakal ada insentif khusus bagi pabrikan yang memakai baterai berbahan nikel dalam negeri.
Pemerintah berencana mengalihkan subsidi untuk mobil listrik umum untuk mendukung proyek Mobil Nasional.
Insentif tentu saja membebani anggaran negara. Total insentif selama 2024-2025 saja sudah mencapai Rp7 triliun. Karena itu tidak bisa berlama-lama diberlakukan.
Selama ini mobil listrik dikampanyekan sebagai mobil yang ramah lingkungan. Setidaknya dibandingkan mobil konvensional yang memakai BBM.
Namun sebenarnya di beberapa negara Eropa dan di China, limbah baterai mobil listrik sedang jadi persoalan serius. Terutama limbah baterai yang tidak digarap secara aman oleh perusahaan daur ulang ilegal.
Jika Otofriends ingin memastikan kondisi mobil listrik bekas, jangan ragu untuk memakai jasa inspeksi mobil bekas Otospector.
Mobil akan semakin nyaman saat pemakaian jika sudah dilengkapi garansi mobil bekas dari Otospector. Lebih tenang saat dipakai.
Bagikan