Beli mobil bekas terus dapat garansi, itu hal yang istimewa. Lebih istimewa lagi, sekarang ini klaim Garansi Otospector bisa dilakukan secara cepat dan mudah dengan dibukanya Claim Center Otospector.
Pusat klaim mobil-mobil bekas bergaransi Otospector ini resmi dibuka pada Kamis (22/8) di Mangga 2 Square, Lantai Lower Decker Lot HL 08, Jalan Gunung Sahari Raya No 1, Jakarta Utara.
Claim Center Otospector merupakan fasilitas untuk pelanggan setia Otospector yang membeli unit mobil bekas bergaransi Otospector dan memiliki keluhan serta kendala terhadap kendaraan kesayangannya.
“Kerusakan yang bisa diklaim sesuai dengan daftar komponen yang tertera pada sertifikat garansi setiap kendaraan konsumen,” kata Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector saat Press Conference bersama rekan-rekan media.
Jeffrey Andika menambahkan, Claim Center Otospector di Mangga 2 Square ini mempermudah konsumen Garansi Otospector yang ingin melakukan klaim garansi perbaikan kendaraannya.
Sebab, proses klaim garansi dari awal sampai selesai dilakukan di satu tempat. Tentu proses ini memberi kenyamanan dan kemudahan bagi konsumen.
Pada proses sebelumnya, konsumen yang mengajukan klaim harus menunggu inspektor datang ke rumah kemudian konsumen harus membawa sendiri mobilnya ke bengkel rekanan.
Sekarang ini, konsumen cukup membawa mobilnya ke Claim Center dan selanjutnya akan diperbaiki di bengkel rekanan oleh tim Otospector. Setelah perbaikan selesai, pemilik bisa mengambil kembali mobilnya di Claim Center. Terasa begitu mudah dan praktis.
Sumber: Dokumentasi Otospector
Claim Center membuat proses klaim dan perbaikan bisa dilakukan lebih cepat sehingga konsumen bisa menghemat waktunya. Konsumen juga tidak perlu repot, karena penyerahan dan pengambilan unit cukup dilakukan di Claim Center.
Claim Center Otospector mampu melayani tiga unit kendaraan pada waktu bersamaan. Beroperasi dari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. “Proses klaim garansi Otospector di Claim Center juga tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Jeffrey Andika menambahkan.
Bagi konsumen yang ingin menggunakan fasilitas Claim Center disarankan untuk menghubungi menghubungi Customer Care Garansi Otospector pada nomor (021) 3952-4216 terlebih dahulu untuk penjadwalan pelayanan.
Jika konsumen ingin datang langsung ke Claim Center juga dipersilakan. Hanya saja, pelayanan akan mengikuti jadwal yang sudah berjalan, sehingga ada waktu tunggu yang bisa mencapai 30 menit sampai 60 menit.
Sebelum mengajukan klaim, konsumen diharapkan memahami beberapa hal yang harus dihindari agar terhidar dari gugurnya garansi kendaraan. Misalnya, melakukan perbaikan sebelum melaporkan kerusakan ke pihak Otospector.
Selain itu garansi tidak bisa diklaim ketika perbaikan dilakukan tanpa persetujuan Otospector, perbaikan dilakukan sebelum garansi kendaraan aktif, melakukan pembongkaran sebelum dilakukan inspeksi oleh Otospector, serta kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam dan kecelakaan lalu lintas.
Sumber: Dokumentasi Otospector
Untuk konsumen yang berada di luar wilayah Jabodetabek atau tidak bisa datang ke Claim Center, proses inspeksi tetap bisa dilakukan di rumah konsumen. Jika memang diperlukan perbaikan, maka kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan Otospector.
“Poin utamanya adalah kami ingin memberikan pelayanan purna jual yang terbaik bagi konsumen yang membeli Mobil Bekas Bergaransi Otospector,” kata Jeffrey Andika.
Bagikan