Ada kabar baik, pemutihan pajak Jakarta tahun 2024 masih berlaku sampai akhir bulan Agustus 2024 ini!
Otofriends yang mungkin masih memiliki keperluan menyangkut pembayaran pajak kendaraan atau balik nama kendaraan, tentu ini menjadi kesempatan baik. Apalagi, pemutihan ini tidak datang setiap waktu lo!
Apa dan bagaimana ketentuan serta proses pemutihan pajak Jakarta tahun 2024? Mari kita lihat beberapa penjelasannya:
Sumber: Detikoto
Program ini termuat dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Pemutihan di Jakarta berlaku dari 11 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024. Program ini memang dilakukan dalam menyambut HUT Kota Jakarta dan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.
Sumber: Kompas.com
Ada dua pemutihan yang dilakukan, yaitu: bebas denda PKB dan bebas denda BBNKB-II
Bagi warga yang ingin membayar pajak, bisa dilakukan dalam periode waktu tersebut tanpa ada denda keterlambatan.
Pada pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pemutihan akan menghapus sanksi administrasi pajak. Sedangkan untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pemutihan berupa penghapusan bunga akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.
Program pemutihan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor. Para pemilik kendaraan cukup membayar pokok pajak terutang, tanpa ada denda.
Program pemutihan ini juga berlaku untuk pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo beberapa tahun sebelumnya.
Sumber: Bapenda DKI
Ada dua pilihan, yaitu pemilik bisa mendatangi kantor Samsat terdekat atau menggunakan aplikasi e-Samsat.
Tentu saja penggunaan aplikasi e-Samsat harus tetap harus menjalani prosedur, sesuai ketentuan, yaitu:
Sumber: Grid.id
Cara Bayar Pajak Tahunan
Pembayaran dilakukan dengan mendatangi loket layanan Samsat terdekat dengan melampirkan:
Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan
Balik nama kendaraan dapat dilakukan di Samsat terdekat dengan membawa persyaratan berikut:
Membeli mobil bekas memang harus jeli. Bukan cuma mesin, bodi, atau kaki-kaki yang dicek dengan teliti. Soal surat-surat kendaraan juga mesti dicek sampai benar-benar pasti.
Pengecekan kesesuaian surat-surat mobil bekas bisa dilakukan oleh jasa inspeksi mobil bekas Otospector. Pemeriksaan oleh petugas inspeksi mobil ini sifatnya mengecek kelengkapan surat-surat dan memastikan kesesuaiannya dengan kendaraan yang diinspeksi.
Jika Otofriends ingin mengetahui keabsahan surat-surat, maka silakan saja langsung ke Kantor Samsat. Pengecekan keabsahan surat-surat masuk dalam ranah Samsat atau Kepolisian.
Bagikan