Download Aplikasi OTOS
Install

Gampang Begini Cara Perpanjang SIM Terbaru 2024

Januari 12, 2024
By Thomas W
Gampang Begini Cara Perpanjang SIM Terbaru 2024-otospector

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk memberikan izin kepada seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu lima tahun untuk SIM A, B, dan C, dan satu tahun untuk SIM D.

Beli Mobil Bekas - Aplikasi Otos
Beli Mobil Bekas di OTOS

Mengingat adanya masa berlaku, pemilik SIM harus memperhatikan kapan masa berlaku SIM atau kapan saatnya memperpanjang SIM. Untuk mengemudi dengan lancar tanpa hambatan harus memiliki SIM yang tidak habis batas waktunya. Pembuatan sim atau perpanjangan bisa dilakukan dengan beberapa cara, termasuk juga perpanjangan sim B, C, A dan lainnya.

Yang perlu Otofriends ketahui, untuk memperpanjang sim SIM dapat dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah syarat dan cara perpanjang SIM secara online dan offline:

#1: Syarat Perpanjang SIM Online

Cara Perpanjang SIM

Untuk melakukan perpanjang SIM secara online, Otofriends harus memenuhi syarat berikut:

  • Membawa SIM lama yang masih berlaku atau maksimal habis masa berlakunya 30 hari sebelumnya.
  • Membawa e-KTP asli dan fotokopi.
  • Membawa pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak dua lembar.
  • Membayar biaya perpanjang SIM sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki. Biaya perpanjang SIM A dan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjang SIM B1 dan B2 adalah Rp 120.000.
  • Melakukan tes psikologi dan tes kesehatan di Satpas terdekat.
  • Mengunduh aplikasi digital Korlantas Polri di ponsel Otofriends. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Baca juga: Dimana Lokasi Uji Emisi di Jakarta?

#2: Cara Perpanjangan SIM Online

Cara Perpanjang SIM

Setelah memenuhi syarat perpanjang SIM online, Otofriends dapat melakukan perpanjangan SIM online dengan cara berikut:

  • Buka aplikasi digital Korlantas Polri di ponsel.
  • Pilih menu “Perpanjang SIM Online”.
  • Masukkan nomor SIM lama dan klik “Cek”.
  • Jika SIM masih berlaku atau maksimal habis masa berlakunya 30 hari sebelumnya, Anda akan mendapatkan kode booking yang berlaku selama 24 jam.
  • Catat kode booking dan datang ke Satpas terdekat dengan membawa SIM lama, e-KTP, dan pas foto.
  • Tunjukkan kode booking kepada petugas di loket pendaftaran dan lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM.
  • Ikuti tes psikologi dan tes kesehatan yang disediakan di Satpas.
  • Jika lulus tes psikologi dan tes kesehatan, Anda akan mendapatkan SIM baru yang berlaku selama lima tahun.

#3: Syarat Perpanjang SIM Offline

Cara Perpanjang SIM

Jika tidak dapat melakukan perpanjang SIM secara online, Otofriends dapat melakukan perpanjang SIM secara offline dengan syarat berikut:

  • Membawa SIM lama yang masih berlaku atau maksimal habis masa berlakunya 30 hari sebelumnya.
  • Membawa e-KTP asli dan fotokopi.
  • Membawa pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak dua lembar.
  • Membayar biaya perpanjang SIM sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki. Biaya perpanjang SIM A dan C adalah Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjang SIM B1 dan B2 adalah Rp 120.000.
  • Melakukan tes psikologi dan tes kesehatan di Satpas terdekat.
Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

#4: Cara Memperpanjang SIM Offline

Cara Perpanjang SIM

Setelah memenuhi syarat perpanjang SIM offline, Otofriends dapat melakukan perpanjangan SIM offline dengan cara berikut:

  • Datang ke Satpas terdekat dengan membawa SIM lama, e-KTP, dan pas foto.
  • Daftarkan diri di loket pendaftaran dan lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM.
  • Ikuti tes psikologi dan tes kesehatan yang disediakan di Satpas.
  • Jika lulus tes psikologi dan tes kesehatan, Otofriends akan mendapatkan SIM baru yang berlaku selama lima tahun.

#5: SIM Keliling

Cara Perpanjang SIM

Selain di Satpas, Otofriends juga dapat melakukan perpanjang SIM di SIM keliling yang biasanya beroperasi di tempat-tempat umum seperti mal, pasar, atau taman. SIM keliling adalah layanan perpanjang SIM yang disediakan oleh kepolisian dengan menggunakan mobil atau motor yang dilengkapi dengan peralatan perpanjang SIM.

Untuk melakukan perpanjang SIM di SIM keliling, Otofriends harus memenuhi syarat berikut:

  • Membawa SIM lama yang masih berlaku atau maksimal habis masa berlakunya 30 hari sebelumnya.
  • Membawa e-KTP asli dan fotokopi.
  • Membayar biaya perpanjang SIM sesuai dengan jenis SIM yang dimiliki. Biaya perpanjang SIM A dan C adalah Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjang SIM B1 dan B2 adalah Rp 120.000.

Cara perpanjang SIM di SIM keliling adalah sebagai berikut:

  • Datang ke lokasi SIM keliling yang terdekat. Jadwal dan lokasi SIM keliling bisa dicek melalui website atau media sosial Korlantas Polri.
  • Daftarkan diri di loket pendaftaran dan lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM.
  • Tunggu giliran untuk mendapatkan SIM baru yang berlaku selama lima tahun.

Baca juga: Cek Dokumen Penting Sebelum Beli Mobil Bekas

Bagaimanakah cara memastikan kelengkapan dokumen mobil bekas?

Jika Otofriends ragu dengan kelengkapan surat-surat sebuah mobil bekas, maka sebaiknya gunakan jasa inspeksi mobil bekas Otospector. Petugas inspeksi akan memeriksa kelengkapan surat-surat dan memastikan apakah sudah sesuai dengan kendaraan yang diinspeksi.

Namun jika Otofriends ingin mengetahui keabsahan surat-surat, maka silakan saja langsung ke Kantor Samsat. Pengecekan keabsahan surat-surat masuk dalam ranah Samsat atau Kepolisian.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Mitos Fakta? Mobil Jarang Dipakai Bisa Cepat Rusak?

Oktober 17, 2025
Hi otofriends, pernah kepikiran gak sih kalau udah beli mobil kok rasanya jarang banget dipakai. Bahkan pas hari libur di Sabtu dan juga Minggu malah seringnya molor dirumah karna kecapean kerja. Tahu kah kamu kalau mobil yang jarang dipakai itu bisa punya beberapa hal yang harus diperhatikan loh. Jika kamu enggak pakai mobil untuk kerja
Baca Lebih Lanjut

Kenapa Beli Mobil Bekas Harus Dengan Garansi

Oktober 16, 2025
Beli mobil bekas memang relatif terasa ringan di kantong dibanding beli mobil baru. Tapi jangan karena beli bekas, kondisi mobil jadi seadanya. Selain kondisinya harus layak pakai dan tidak ada potensi masalah, sebaiknya beli mobil sekarang ini juga harus disertai garansi. Garansi berguna agar saat mobil dipakai nanti, pemilik akan merasa lebih tenang karena ada
Baca Lebih Lanjut

Ada Jazz, Ini 8 Mobil Bekas Dibawah 100 Juta di Palembang Recomended

Oktober 16, 2025
Hi warga Palembang, buat kamu nih yang tinggal di Palembang, bang min mau kasih beberapa rekomendasi mobil yang pastinya terjangkau. Khusus buat warga Bumi Sriwijaya bang min mau bagiin beberapa rekomendasi mobil bekas dibawah 100 juta. Balik lagi sebelum bang min berbagi, karena ini adalah mobil bekas, gak capek-capek bang min mau infokan harus punya
Baca Lebih Lanjut