Beli Mobil Bekas? Ketahui dan Siapkan Juga Biaya Tambahan

Januari 22, 2018
By jandika
Beli Mobil Bekas? Ketahui dan Siapkan Juga Biaya Tambahan-otospector

Apakah Anda tengah mempersiapkan diri untuk membeli mobil di awal tahun ini? Selain mengeluarkan uang untuk membeli mobil, ternyata ada pula biaya tambahan lain yang perlu dipersiapkan.

Kira-kira biaya tersebut mencakup apa saja? Supaya tidak kaget dan bisa mempersiapkan keuangan lebih matang, ketahui dulu daftarnya di bawah ini.

#1: Biaya Provisi

Kredit Mobil Bekas

Jika Anda membeli mobil bekas dengan cara mencicil, ada biaya yang keluar saat Anda melakukan pembelian cicilan yaitu biaya provisi alias administrasi.

Besarnya biaya tambahan ini sendiri dapat berbeda sesuai dengan tempat pengajuan pinjaman. Faktor lain yang memengaruhi nominal biaya provisi adalah harga mobil yang akan dibeli.

Di samping biaya provisi ada pula biaya yang disebut dengan fidusia atau biaya tanda bukti kepercayaan. Saat Anda mengajukan pinjaman uang ke leasing, umumnya biaya fidusia yang dikenakan berkisar Rp50 ribu.

#2: Biaya Pengecekan

OtoSpector Inspeksi Kendaraan

Sebelum melakukan pembelian, sebaiknya sewa jasa inspeksi atau pengecekan mobil bekas untuk memastikan kondisi serta kualitas mobil bekas idaman Anda. Salah satu jasa pengecekan mobil bekas terpercaya adalah OtoSpector.

Biaya pemeriksaan sendiri tergantung pada jenis mobil yang akan Anda beli. Nominalnya pun sangat terjangkau. Dengan melakukan pemeriksaan, Anda bisa terhindar dari risiko mengeluarkan uang lebih banyak!

Siapa tahu mobil bekas yang Anda beli menyimpan banyak masalah. Anda pun tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk men-servis dan memperbaiki mobil tersebut.

Baca Juga: 4 Alasan Anda Harus Cek Kondisi Sebelum Beli Mobil Bekas

#3: Biaya Balik Nama

Trik Tukar Tambah Mobil Bekas

Saat membeli mobil bekas, mau tak mau Anda pun harus membayar biaya lain untuk mengganti kepemilikannya. Proses ini kerap disebut sebagai balik nama.

Ada dua pembagian biaya yang harus dibayarkan untuk mengurus balik nama kepemilikan mobil yaitu, biaya pajak dan juga non pajak.

Beberapa poin yang termasuk sebagai biaya pajak ialah:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang nominalnya 1,5% dari nilai jual kendaraan.
  • Biaya Balik Nama Kendaraan bermotor (BBN KB) yaitu 2/3 dari PKB.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  • Administrasi STNK.
  • Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Sementara itu beberapa poin yang termasuk sebagai biaya non pajak adalah:

  • Biaya pengesahan hasil cek fisik.
  • Pendaftaran balik nama STNK.
  • Biaya pendaftaran balik nama BKPB.

Besaran dari biaya tersebut pun umunya berbeda-beda sesuai dengan daerah tempat tinggal.

Baca juga: Mengenali BPKB Asli atau Palsu, Begini Ciri-cirinya

#4: Biaya Asuransi

Asuransi Mobil

Biaya tambahan lain yang biasanya dikeluarkan saat seseorang membeli mobil bekas adalah asuransi. Biaya ini bersifat opsional jika Anda membeli secara cash, tapi diharuskan jika And membeli secara kredit.

Jumlah biaya premi yang harus disetorkan sendiri ditentukan oleh jenis mobil serta usianya. Hal ini dipengaruhi oleh kemungkinan kerusakan yang lebih besar dari mobil yang usianya lebih tua.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Jetour T2 i-DM Resmi Tampil di GIIAS 2026! Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 Km

Agustus 03, 2026
Segmen SUV di Indonesia semaakin ramai dengan kehadiran berbagai model elektrifikasi. Salah satu yang sukses mencuri perhatian di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 adalah Jetour T2 i-DM, SUV bergaya boxy yang menggabungkan desain tangguh khas kendaraan petualang dengan teknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Otofriends, jika sebelumnya Jetour dikenal lewat model Dashing
Baca Lebih Lanjut

Yuk, Intip Kemewahan dan Kenyamanan Sedan Premium Audi A8L di GIIAS 2026

Agustus 02, 2026
Salah satu mobil di segmen premium yang menarik perhatian pengunjung Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 adalah The New Audi A8L. Sebagai model tertinggi dalam lini sedan Audi, Audi A8L dirancang untuk konsumennya yang mengutamakan kenyamanan, kemewahan, dan kecanggihan teknologi. Menariknya, semua keistimewaan itu hadir dalam satu paket kendaraan. Biar gak penasaran, seperti apa
Baca Lebih Lanjut

Aletra L7 Resmi Hadir di GIIAS 2026! MPV Listrik Siap Tantang Kompetitor

Juli 31, 2026
Persaingan mobil listrik di Indonesia semakin menarik dari tahun ke tahun. Jika sebelumnya pasar MPV listrik lebih banyak diisi oleh beberapa pemain besar, kini Aletra kembali menunjukkan keseriusannya dengan memperkenalkan Aletra L7 di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.  Kehadiran model ini melengkapi jajaran kendaraan listrik Aletra yang sebelumnya sudah memiliki MPV listrik
Baca Lebih Lanjut