Jika konsumen membeli barang, maka salah satu pelayanan yang diberikan oleh penjual adalah memberikan garansi. Langkah ini biasanya dilakukan agar konsumen merasa telah membeli barang yang bagus, karena produsen berani menjamin jika ada keluhan atau kerusakan.
Begitu pula jika Otofriends membeli mobil. Pada mobil baru, wajar jika ada garansi pabrik. Nah, istimewanya, sekarang ada juga dealer yang memberikan layanan garansi mobil bekas. Tentu saja garansi ini akan membuat pembeli semakin tenang dalam memakai kendaraannya karena ada jaminan seandainya terjadi kerusakan.
Nah, apa saja yang perlu dipahami dalam garansi mobil? Yuk kita lihat faktanya:
Alasan utama pemberian garansi mobil baru dari pabrik karena garansi akan menjamin kondisi, ketahanan dan kegunaan dari mobil agar tetap prima seperti kondisi saat kita membeli baru.
Garansi juga menjadi bentuk tanggung jawab produsen jika terjadi kecacatan atau malfungsi dari produk selama periode tertentu. Tentunya syarat dan ketentuan berlaku.
Garansi ini pasti akan diberikan apabila terdapat cacat material atau kesalahan dari hasil kerja pabrikan, serta bukan akibat akibat kesalahan pemakai serta material yang habis terpakai (aus) atau mengalami kerusakan.
Garansi tentu tidak bersifat selamanya, melainkan ada jangka waktu. Pada mobil baru umumnya jangka waktu ini terbagi dua yakni garansi standar dan garansi terbatas.
Garansi standar diberian untuk perbaikan atas kerusakan atau cacat yang timbul selama jangka waktu tertentu atau jarak yang telah ditentukan. Biasanya pada mobil-mobil yang dipasarkan di Indonesia adalah pemakaian 3 tahun atau jarak tempuh 100.000 km (mana yang tercapai terlebih dahulu).
Sedangkan garansi terbatas diberikan untuk suku cadang tertentu dengan batasan masa garansi yang berbeda dengan suku cadang pada umumnya. Misalnya pada aki dan ban dengan masing-masing periode masa garansi 6 bulan atau 10.000 km (mana yang tercapai terlebih dahulu).
Pada mobil baru terdapat berbagai syarat agar garansi mobil tidak gugur. Yang utama tentu saja tetap melakukan perawatan berkala di bengkel resmi. Servis dilakukan minimal pada setiap kelipatan 10.000 km atau 6 bulan. Penggunaan suku cadang dan komponen mobil juga wajib orisinil.
Garansi bisa gugur jika dilakukan pengalih fungsi kendaraan, perubahan pada mesin, bodi parts, kelistrikan, nomor rangka, nomor mesin, dan penggunaan yang tidak sesuai.
Selama berlakunya masa garansi, biasanya ada berbagai penawaran fasilitas dan keuntungan (benefit) lebih yang diberikan. Menariknya keuntungan ini terasa lebih banyak pada garansi mobil bekas, seperti yang ditawarkan oleh Otospector.
Dengan menggunakan garansi mobil bekas Otospector, maka akan didapat benefit gratis Layanan Darurat 24 Jam selama 1 tahun dengan pemakaian tidak terbatas untuk klaim garansi. Fasilitas ini tersedia di seluruh Indonesia dengan layanan meliputi derek, penggantian ban, jumper aki, pengantaran bensin hingga buka kunci mobil.
Dalam program Garansi Mobil Bekas, Otospector juga akan menjamin garansi mesin dan transmisi. Termasuk ketika mobil terjadi kerusakan akibat kecelakaan. Sehingga konsumen yang beli mobil bekas bisa terhindar dari rasa khawatir serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara.
Tidak salah jika dikatakan, salah satu ciri dari mobil bekas berkualitas adalah telah lulus inspeksi dari jasa inspeksi mobil bekas Otospector. Artinya mobil tersebut sudah melalui tahap inspeksi dan kondisinya bisa tercermin dari laporan inspeksi.
Keuntungan lainnya, mobil yang telah lulus inspeksi bisa dilengkapi pula dengan Garansi Otospector. Garansi ini akan melindungi mobil Otofriends selama 1 tahun untuk kerusakan mesin dan transmisi. Selain itu ada banyak fasilitas dan keuntungan yang bisa didapat dari program ini seperti layanan Call Centre 24 jam untuk membantu jika mobil ada kesulitan di jalan.
Bagikan