Apa Sih, Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning?

Mei 09, 2024
By Thomas W
Apa Sih, Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning?-otospector

Perbedaan marka jalan putih dan kuning sering tidak disadari oleh para pengguna jalan. Ya, memang begitulah kenyataannya. Jangankan disadari, perbedaannya saja masih banyak pengguna jalan yang tidak tahu. 

Inspeksi Mobil Bekas Otospector
Inspeksi Mobil Bekas Otospector

Padahal bagi pengguna jalan, marka jalan fungsinya amat penting. Yaitu memberikan informasi kepada pengendara saat menggunakan lajur jalan. Misalnya, apakah kendaraan bisa menyalip atau tidak. Informasi semacam ini penting untuk mengatur ketertiban di jalan sekaligus keselamatan pengguna jalan. 

Apa sebenarnya perbedaan marka jalan putih dan kuning yang sering kita temui? Mari kita lihat pembahasannya:

#1: Apa Itu Marka Jalan?

Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning

Sumber: Tribunnews.com

Marka jalan adalah tanda berupa garis, lambang, atau huruf yang terdapat di permukaan jalan. 

Pertama, marka jalan fungsinya adalah untuk mengatur lalu lintas. Di sini marka akan memandu dan memisahkan lajur kendaraan, sehingga ketertiban dan keteraturan di jalan bisa tercipta.

Marka juga berfungsi memberikan peringatan. Pada marka jalan tertentu, fungsinya adalah memberi peringatan tentang bahaya seperti tikungan tajam, persimpangan, atau penyempitan jalan.

Fungsi terakhir dari marka jalan adalah menuntun pengguna jalan. Misalnya marka berguna untuk memandu pejalan kaki dan pesepeda agar melewati jalur yang semestinya. 

Baca juga: Berapa Sih, Tarif Tol Trans-Jawa? Update 2024

#2: Jenis-jenis Marka Jalan

Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning

Sumber: Kementrian PUPR

Dalam aturan hukum Indonesia, marka jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. 

Dalam peraturan itu, pasal 19, dijelaskan bahwa ada tiga jenis marka jalan yaitu marka membujur, melintang, dan serong. Sebagai pengguna jalan kita lebih sering menemui marka yang membujur. 

Dalam pasal 20 peraturan tersebut juga disebutkan bahwa marka membujur terdiri atas garis utuh, garis putus-putus, garis ganda yang terdiri dari garis utuh dan garis putus-putus, serta garis ganda yang terdiri dari dua garis utuh. 

#3: Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning.

Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning

Sumber: Nissan.co.id

Kalau memang jeli, dalam marka jalan berupa garis membujur, kita akan menjumpai dua macam warna yakni putih dan kuning. 

Penentuan dua warna marka ini berhubungan dengan status kepemilikan dan pengelolaan jalan raya. Hal ini diatur dalam Permenhub Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2). 

Ayat itu menjelaskan warna marka jalan berwarna kuning adalah tanda untuk jalan nasional, sedangkan untuk marka berwarna putih untuk jalan selain jalan nasional. Jalan selain jalan nasional ini misalnya jalan provinsi dan jalan kabupaten. 

Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

#4: Aturan Mengenai Jalan Nasional dan Jalan Selain Nasional

Perbedaan Marka Jalan Putih dan Kuning

Sumber: Kompas.com

Jalan nasional adalah jalan-jalan yang menjadi penghubung antar-ibu kota provinsi. Jalan tol juga disebut jalan nasional, karena itu markanya juga berwarna kuning. 

Kewenangan jalan nasional ada di bawah Kementerian PUPR. Artinya masalah pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan jalan, kewenangannya ada di bawah pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. 

Selain warnanya, jalan nasional juga ditandai dengan kode “K1” yang terpasang di titik-titik tertentu.  

Bila terjadi pelanggaran lalu-lintas, maka pengendara di jalan nasional maupun selain nasional, dikenai aturan yang sama. Yaitu Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Baca juga: 3 Cara Mencari Lokasi Rest Area Terdekat Dari Kita? Update 2024

Cara memastikan mobil bekas bisa dipakai perjalanan jauh

Karena statusnya sudah pernah dipakai oleh orang lain, bahkan bertahun-tahun, wajar jika mobil bekas kondisinya tidak sebaik mobil baru. Tidak masalah sih, asalkan kita tahu komponen mana saja yang harus mendapat perhatian atau bahkan pergantian.

Untuk mengetahui kondisi mobil secara menyeluruh, gunakan jasa inspeksi mobil bekas Otospector, sebelum Otofriends memutuskan untuk membeli mobil bekas.

Dari pemeriksaan mendetail, Otofrends akan mendapat gambaran lengkap tentang mobil dan kendala apa yang mungkin akan terjadi saat pemakaian nantinya. Ayo, inspeksi mobil bekas incaranmu sekarang!

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Akselerasi Cuma 5,3 Detik 0-50 km/jam, Ini Detail Spesifikasi dan Harga VinFast VF3

Juni 16, 2026
Di antara sejumlah BEV compact, di kelas entry-level, dengan harga ekonomis yang masuk ke Indonesia, salah satu yang berhasil mencuri perhatian pasar adalah VinFast VF 3. Keunikan VF 3 sudah langsung terlihat dari tampilan luarnya yang berupa micro-SUV berdesain kotak. Yang jelas, tak banyak mobil dengan desain eksterior seperti ini di Indonesia. Dimensinya yang compact
Baca Lebih Lanjut

Selain Karat, Ini 8 Penyebab Radiator Mobil Bocor Bikin Overheat

Juni 15, 2026
Radiator bisa dibilang salah satu “penyelamat” mesin mobil. Tugasnya buat menjaga suhu mesin tetap adem dan nggak gampang panas pas mobil dipakai. Makanya, kalau radiator mulai bermasalah atau sampai bocor, jangan dianggap remeh. Soalnya, masalah kecil ini bisa berkembang jadi kerusakan yang lebih ganas. Banyak orang baru sadar ada masalah setelah mesin mulai overheat atau
Baca Lebih Lanjut

KTP Sampai Email, Ini Cara Buat SIM Digital Mobil Terbaru 2026 Online

Juni 14, 2026
Zaman sekarang, hampir semua urusan bisa dilakukan cuma lewat HP, termasuk soal urusan SIM. Kalau dulu wajib banget untuk bawa ke mana-mana kartu fisik Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara, sekarang sudah ada SIM Digital yang bisa kita akses langsung dari HP aja. Kehadiran SIM digital ini juga salah satu langkah keren dari Korlantas Polri
Baca Lebih Lanjut