
Lama dinanti, ternyata insentif mobil listrik yang rencananya bakal diberlakukan Juli 2026 ini, ditunda lagi.
Penundaan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga, insentif kendaraan listrik masih dikaji dan kemungkinan implementasinya akan diundur pada Agustus mendatang.
Lalu bagaimana dampak penundaan ini terhadap penjualan EV nasional? Mari kita lihat saja fakta-faktanya:

Sumber: Carvaganza
Penundaan insentif kendaraan listrik diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (22/6).
Keputusannya, bakal ditunda 1 bulan ke depan atau bulan Juli 2026. Artinya, paling cepat baru bisa mulai Agustus 2026.
Alasan pemerintah, skema dan mekanisme pelaksanaan program bantuan fiskal ini masih perlu dikaji ulang secara lebih matang melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Penundaan terakhir ini adalah untuk kali kedua.
Awalnya rencana pemberlakuan pada Juni 2026, lalu sempat digeser ke Juli 2026, sebelum akhirnya kembali diundur ke bulan Agustus.

Menanggapi penundaan insentif Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Putu Juli Ardika, berusaha menenangkan.
Menurut Ardika, kondisi pasar otomotif nasional saat ini sudah kuat untuk berjalan tanpa bergantung pada insentif.
Buktinya terlihat di data penjualan wholesales (distribusi pabrik ke dealer) Gaikindo.
Dari penjualan mobil semester pertama 2026, terbukti tembus 436.564 unit atau naik 15,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari total angka itu, mobil listrik porsinya 69.739 unit. Tumbuh 80,8 persen dibandingkan semester lalu.
Rencana pemberlakuan insentif sebelumnya sempat disinggung Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa.
Bakal ada 200.000 unit kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit motor dan mobil, yang akan menerima subsidi atau diskon PPN.
Bocorannya, untuk mobil listrik, akan diberikan kepada 100.000 subsidi pertama.
Kalau kuota itu habis, Purbaya bilang, bakal ditambah lagi.
Karena kapasitas produksi EV di dalam negeri 300 ribu unit. Jadi masih bisa tambah 100.000 lagi.

Bagaimanapun, penundaan insentif, berdampak terhadap penjualan EV di Indonesia.
Disinyalir, konsumen saat ini sedang memilih untuk menahan pembelian, karena tahu pemerintah akan memberi insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sampai 100%.
Faktanya, penjualan BEV memang merosot cukup tajam.
Data wholesales Gaikindo per Mei 2026, penjualan BEV anjlok ke angka 9.290 unit. Turun 37,34% dibandingkan bulan sebelumnya (April 2026) di angka 14.825 unit.
Di sisi lain, bagi Agen Pemegang merek (APM) dan Dealer, pengkajian kebijakan yang cukup lama memicu masalah penumpukan stok.

Sumber: Tempo.co
Dengan adanya insentif, maka EV akan mendapat diskon harga langsung dari PPN DTP yang besarannya bisa sampai puluhan juta rupiah.
PPN DTP membuat pemerintah harus menanggung PPN 10%, sedangkan konsumen 1%.
Contoh nyata potongan harga. Misalnya, untuk EV harga Rp300 juta, dari PPN semula Rp36,3 juta, maka dengan insentif, konsumen hanya perlu bayar Rp3,3 juta. Harga mobil terpangkas Rp33 juta.
Jika dirata-rata, maka insentif dapat mengurangi harga sebesar 20% – 25% dari harga semula. Wajar jika insentif sangat ditunggu konsumen.
Untuk memastikan kondisi mobil listrik bekas, pakai saja jasa inspeksi mobil bekas Otospector.
Otofriends akan tahu kondisi mobil tersebut secara keseluruhan, tanpa harus repot mengecek sendiri.
Pastikan juga mobil sudah dilengkapi garansi mobil bekas Otospector. Mobil akan terasa nyaman dan aman saat digunakan.
Bagikan