Inilah Arti Warna-warna Plat Nomor di Mobil

Maret 30, 2023
By Thomas W
Inilah Arti Warna-warna Plat Nomor di Mobil-otospector

Apakah Otofriends menyadari, meski ada berbagai merek dan tipe kendaraan yang beroperasi di jalan namun ternyata tampilan dan ciri mereka masih banyak yang sama? Salah satu ciri yang bisa membedakan kendaraan-kendaraan itu adalah plat nomor kendaraan. Plat nomor memang dibuat unik pada setiap kendaraan, ditambah lagi dengan keberadaan huruf pertama pada plat yang menandakan asal daerahnya.

Bursa Mobil Bekas Online Berkualitas di Otos.id
Beli Mobil Bekas Online Berkualitas di Bursa Mobil Otos.id

Plat nomor untuk mobil juga menandakan kepemilikan dan fungsi dari mobil tersebut. Tandanya berupa warna dasar plat yang masing-masing punya arti tersendiri. Warna memang manjadi ciri di samping kode angka dan huruf pada plat. Semua diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yaitu putih, hijau, kuning dan merah.

Biar makin paham, yuk kita lihat jenis plat nomor kendaraan yang dibedakan atas warna di Indonesia:

#1: Putih

plat nomor putih

Di masa lalu mungkin Otofriends mengenal plat dengan warna dasar putih sebagai plat nomor sementara yang diberikan untuk kendaraan baru. Namun sejak 2022, Korlantas Polri memberlakukan ketentuan bahwa plat warna putih menjadi pengganti plat warna hitam.

Plat hitam ini berlaku untuk kendaraan pribadi, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional.

Keputusan penggantian warna terkait dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dengan warna plat putih dan tulisan hitam, maka akan nomor polisi pada plat akan lebih jelas tertangkap kamera ETLE yang memantau pelanggaran dan identifikasi kendaraan bermotor.

Baca juga: Cek Dokumen Penting Sebelum Beli Mobil Bekas

#2: Kuning

plat nomor kuning

Plat kuning diberikan hanya digunakan untuk kendaraan angkutan umum saja. Artinya kendaraan yang dipakai untuk kepentingan umum.

Hanya saja, plat ini tidak bisa diberikan untuk pribadi.  Bagi yang ingin mengajukan, harus punya badan hukum atau setidaknya bergabung di wadah yang memiliki badan hukum, seperti berbentuk koperasi.

Karena statusnya angkutan umum, ada beberapa fasilitas yang didapat, yaitu: potongan Bea Balik Nama 40 persen, tidak dikenakan aturan ganjil-genap yang biasa berlaku di Jakarta, serta pajak tahunan yang lebih ringan. Aturan lebih detail memang tergantung dari pemerintah provinsi setempat.

Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

#3: Merah

plat nomor merah

Pelat kendaraan bermotor warna dasar merah berarti digunakan untuk kendaraan bermotor yang digunakan khusus oleh instansi pemerintah dan digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena memang menjadi kendaraan operasional pemerintah maka digunakan untuk kepentingan dinas, hanya digunakan pada hari kerja kantor, hanya digunakan dalam kota (kalau ke luar kota ada izin tertulis pimpinan), serta pemerintah atau pejabat yang sesuai kompetensinya.

Karena itu idealnya kita hanya akan menyaksikan mobil dinas dengan plat merah ini hanya pada hari kerja ASN dan tidak berada di luar dari wilayah penugasannya. Hal ini memiliki arti, plat warna merah dilarang untuk dipakai pribadi.

#4: Hijau

plat nomor hijau

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar hijau adalah untuk Kendaraan Bermotor (Ranmor) di kawasan perdagangan bebas. Pelat ini mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelat hijau ini dapat kita lihat di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Dalam UU No. 37 tahun 2000, ditetapkan Pelabuhan Sabang sebagai pelabuhan bebas dan perdagangan bebas. Selain itu beberapa kawasan lain yang termasuk KPBPB adalah Batam, Bintan, dan Karimun.

Hanya saja, berdasarkan amanat Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan jenis ini tidak boleh dioperasikan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya

Baca juga: Mengenali BPKB Asli atau Palsu, Begini Ciri-cirinya

Bagaimana cara memastikan dokumen sebuah mobil bekas adalah lengkap dan sah?

Jika Otofriends ragu dengan kelengkapan surat-surat sebuah mobil bekas, maka sebaiknya gunakan jasa inspeksi mobil bekas Otospector. Petugas inspeksi akan memeriksa kelengkapan surat-surat dan memastikan apakah sudah sesuai dengan kendaraan yang diinspeksi.

Namun jika Otofriends ingin mengetahui keabsahan surat-surat, maka silakan saja langsung ke Kantor Samsat. Pengecekan keabsahan surat-surat masuk dalam ranah Samsat atau Kepolisian.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Jangan Dicuekin, Inilah Waktu Paling Pas Cek Filter AC Mobil

Mei 11, 2026
Sekilas kedengarannya kayak barang yang sepele, padahal fungsinya vital. Utamanya untuk menjaga kesehatan kita yang sehari-hari ada di kendaraan. Begitulah kira-kira peran filter AC di dalam mobil. Karena bendanya memang tidak terlihat langsung dan ada di dalam dashboard, kadang kita lupa untuk mengecek kondisinya; masih layak apa tidak. Padahal karena fungsinya yang vital itulah, mau
Baca Lebih Lanjut

5 Kebiasaan Buruk Yang Bikin Transmisi Jebol

Mei 09, 2026
Bisa dikatakan, transmisi adalah salah satu komponen vital di kendaraan. Tanpa komponen ini, gerak kendaraan pasti akan sangat terbatas. Atau malah tidak bisa bergerak sama sekali. Di dalam kendaraan, tugas transmisi adalah menyalurkan  tenaga mesin ke roda. Karena itu bisa dibayangkan, kalau transmisi bermasalah, tentu kendaraan tidak berfungsi sempurna. Masalahnya, rusaknya transmisi sering kali justru
Baca Lebih Lanjut

Begini Empat Cara Mudah Mengecek Mobil Diesel Bekas

Mei 07, 2026
Tak salah kalau ada mengatakan: di Indonesia, mobil diesel kagak ada matinye! Artinya, mobil diesel memang selalu jadi favorit lebih banyak orang dibanding mobil bensin. Tak terkecuali mobil diesel bekas. Mobil diesel jadi buruan bisa jadi karena persepsi konsumen yang percaya kalau mobil ini mesinnya tangguh, torsinya besar, dan perawatannya mudah. Tapi sebenarnya ada juga
Baca Lebih Lanjut