
Harus diakui, garansi mobil bekas bisa membuat para pemilik kendaraan jadi bisa hidup lebih nyaman.
Berkat garansi, mereka gak perlu khawatir lagi kalau ada persoalan di mobilnya, kayak gangguan di jalan atau bahkan kerusakan di komponen kendaraan.
Nah, tetapi di balik kemudahan itu, ada yang harus dipahami pemilik kendaraan. Untuk melakukan klaim garansi, ada syarat dan aturannya.
Klaim garansi bisa saja ditolak, kalau tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Apa saja perbaikan yang membuat klaim garansi bisa ditolak? Yuk, kita lihat:

#1: Perbaikan untuk kondisi yang bersifat wajar karena pemakaian serta tidak mengganggu fungsi kendaraan. Misalnya, bunyi-bunyian, getaran, rembes, keausan.
#2: Perbaikan untuk komponen elektris, seperti sistem penerangan (lampu), kelistrikan bodi (wiper, power window), kelistrikan mesin (accu) dan kelistrikan lainnya.

#3: Perbaikan untuk komponen habis pakai atau yang secara rutin diganti. Misalnya filter (termasuk filter udara, filter oli, filter bensin/solar), kampas (termasuk kampas kopling, kampas rem), seal/gasket, busi dan oli.
#4: Perbaikan yang bersifat pekerjaan umum atau perawatan berkala seperti: engine tune up, pengaturan roda, penyetelan rem.
#5: Perbaikan yang disebabkan oleh tindakan kesengajaan, penyalahgunaan atau kelalaian, seperti: kesalahan perawatan/perbaikan, kesalahan penggunaan bahan bakar, oli, minyak, fluida (oli).

#6: Perbaikan untuk kondisi atau kerusakan yang terjadi sebelum program garansi aktif atau selama masa tunggu.
#7: Perbaikan untuk kendaraan yang digunakan tidak semestinya, di luar fungsi dan kewajaran, seperti: balapan, mengangkut atau menarik beban melebihi kapasitasnya.

#8: Perbaikan untuk kendaraan yang sudah dimodifikasi.
#9: Perbaikan yang disebabkan oleh peristiwa seperti bencana alam, kebanjiran, kecelakaan lalu lintas, huru-hara atau kerusuhan, kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan benda asing, kontaminasi cairan/bahan bakar/minyak, pencemaran air, karat atau korosi, vandalisme, pencurian dan kejadian dari luar lainnya yang ditanggung oleh asuransi.
Jika bicara usia pakai ideal, maka jawabannya adalah maksimal 5 tahun!
Memang terasa cukup singkat ya. Apalagi buat mobil yang hitungannya jarang dipakai. Dalam 5 tahun, alur ban mobil atau kembangannya masih terasa bagus.
Usia pakai ban mobil memang tidak ditentukan dari alur ban. Tetapi usia produksi.
Karena semakin tua usianya, maka ban akan rawan pecah di jalan. Apalagi jika sering dipakai dalam kecepatan tinggi, seperti ke luar kota.
Kalau Otofriends ingin memastikan kondisi kaki-kaki sebuah mobil bekas, pakai saja jasa inspeksi mobil bekas Otospector yang telah terpercaya.
Lengkapi juga mobil bekas dengan garansi mobil bekas Otospector. Segala kerusakan dan masalah di jalan, bakal diatasi tim Garansi Otospector.
Bagikan