Otospector bisa dibilang satu-satunya perusahaan penyedia jasa pengecekan mobil bekas di Indonesia. Dalam sekali pengecekan, setidaknya ada 150 poin yang diperiksa oleh Otospector. Mulai dari interior, bodi, mesin, sasis dan kaki-kaki, sampai kelengkapan surat-surat. Tak cuma memeriksa, petugas juga melakukan test drive alias uji mengemudi pada mobil yang hendak dijual.
Hasil pemeriksaan setiap poin dituangkan dalam skala warna hijau (OK), kuning (bermasalah), dan abu-abu (tidak-ada). Adapun kesimpulan akhirnya berupa skala huruf A-B-C-D-E plus penjelasan dari si pemeriksa.
Seperti contoh laporan pemeriksaan yang diperoleh Tempo. Di sana, terlihat seberapa rinci pekerjaan sang inspektur. Bahkan goresan sepanjang 10 centimeter pada arm-rest (sandaran tangan) sebuah mobil bisa terlihat.
Laporan ini bisa dibaca pelanggan tanpa harus mengikuti pemeriksaan secara langsung. “Cukup memesan lewat situs otospector.co.id atau customer service, dan informasikan lokasi dan kontak penjual mobil bekasnya, nanti petugas kami mendatangi lokasi itu,” ujar Direktur Otospector Sterly Yulius kepada Tempo akhir pekan lalu. Laporan pemeriksaan bisa diperoleh konsumen maksimal 24 jam setelah mobil dicek.
Dengan layanan semacam ini, kata Sterly, calon pembeli mobil bekas bisa lebih tenang karena mengetahui kondisi mobil apa adanya. Biaya setiap pengecekan Rp 480 ribu, dan baru berjalan di Jakarta dan sekitarnya. “Jaminan yang kami berikan adalah laporan yang objektif dan independen,” ujar Sterly.
Jasa pemeriksaan menjadi pelengkap dari meningkatnya penjualan mobil bekas setiap tahun. Seperti yang terjadi di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta Utara. Di sana, penjualan mobil semester I lalu mencapai 17 ribu unit atau naik 1.000 unit dibandingkan periode yang sama tahun 2015. Pertumbuhan positif juga dialami Mobil88, anak usaha PT Serasi Autoraya yang juga terafiliasi pada grup bisnis Astra. Pada 2014, Mobil88 menjual 25 ribu mobil bekas dan naik 10 persen di tahun berikutnya.
Artikel ini diambil dari otomotif.tempo.co yang dimuat pada tanggal 9 Agustus 2016, dengan judul “Cek Mobil Bekas di Otospector, Ini yang Diperiksa,” oleh Praga Utama.
Bagikan