Download Aplikasi OTOS
Install

Begini Cara Perhitungan Over Kredit Mobil

Maret 16, 2024
By Thomas W
Begini Cara Perhitungan Over Kredit Mobil-otospector

Perhitungan over kredit mobil memang tidak semudah perhitungan kredit mobil pada saat awal. Ada beberapa hal yang harus diperhitungkan, seperti angsuran yang sudah berjalan, asuransi mobil, biaya modifikasi, dan sisa angsuran yang masih harus dibayarkan.

Beli Mobil Bekas - Aplikasi Otos
Beli Mobil Bekas di OTOS

Akan tetapi yang tidak kalah penting, jika ingin melakukan over kredit mobil, Otofriends harus tahu beberapa aturan tentang penjualan ini. Tidak bisa sembarangan, karena pada dasarnya over kredit adalah pengalihan jaminan utang debitur pada leasing. Jadi ada aspek legal yang harus diperhatikan.

Agar semakin jelas dan berhati-hati, mari kita cermati beberapa rambu-rambu over kredit mobil dan cara perhitungannya:

#1: Over Kredit Harus Sepengetahuan Bank Atau Leasing

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Hartfourt Courant

Over kredit pada dasarnya adalah pengalihan status kepemilikan kredit dari pihak penjual kepada pembeli. Artinya, akan terjadi pengalihan jaminan utang debitur pada leasing atau lembaga keuangan sebelumnya.

Risiko dari transaksi jual-beli di bawah tangan adalah leasing atau lembaga pembiayaan yang pertama bakal menanggung biaya ganti rugi. Karena itu hindarilah transaksi yang tanpa sepengetahuan bank atau leasing.

Baca juga: Apa Aja Penyakit-Penyakit Mobil Tua?

#2: Pembeli Membayar Kompensasi

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Aofund.org

Dalam proses over kredit pihak penjual akan mendapatkan kompensasi dari pembeli atas uang muka yang telah dibayarkan beserta besaran angsuran ataupun kredit yang telah dibayarkan.

Angsuran atau kredit yang tersisa selanjutnya akan diteruskan pelunasannya oleh pembeli.

#3: Transaksi Harus Transparan Dan Adakan Perjanjian Kontrak

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: SegevLLP

Penjualan secara over kredit baru bisa dilakukan setelah pencicilan dilakukan selama 6 bulan. Apabila ada kredit yang belum lunas, maka penjual wajib melunasi sebelum over kredit.

Jika penjualan dilakukan karena tidak mampu melanjutkan biaya cicilan, maka harus dipastikan pihak leasing atau pembeli akan melunasi.

Komunikasikan selalu segala sesuatu sebelum melakukan perjanjian kontrak. Serta jangan lupa menandatangani persetujuan.

#4: Persyaratan Administratif Over Kredit Mobil

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Kompas.com

Lengkapilah beberapa persyaratan seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Slip Gaji atau Surat Keterangan Kerja yang Asli
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Rekening Koran atau Tabungan selama Periode 3 Bulan Terakhir
  • Rekening Listrik atau PBB dan Rekening Telepon
Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

#5. Lakukan Inspeksi Mobil Terlebih Dahulu

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Otospector

Meski Otofriends membeli mobil dari orang atau penjual yang terpercaya, tidak ada salahnya untuk memastikan kondisinya dengan melakukan inspeksi mobil terlebih dahulu.

Untuk mendapatkan gambaran tentang kondsi mobil secara lengkap, jangan ragu untuk menggunakan jasa inspeksi mobil bekas Otospector.

Dengan prosedur inspeksi yang rinci dan dilakukan oleh tenaga profesional, maka akan didapat hasil laporan yang memuaskan.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Depok 2024

#6: Cara Menghitung Over Kredit Mobil

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Geeksforgeeks

Contoh: Pihak kedua akan over kredit dari pihak pertama dengan angsuran selama 18 bulan. Angsuran yang sudah berjalan adalah 9 bulan. Besarnya angsuran per bulan Rp5 juta. Bunga cicilan 10%. Harga mobil Rp130 juta. Biaya modifikasi dan lain-lain Rp2 juta.

Rumus yang dapat dipakai adalah Harga kendaraan sekarang + (bunga x harga sekarang) + (lama asuransi x harga asuransi) + biaya modifikasi – jumlah sisa angsuran.

Perhitungannya:  Rp130 juta + (10% x Rp130 juta) + (1/2 x Rp12 juta) + Rp2 juta – (9 x Rp5 juta) = Rp106 juta.

Pihak kedua atau pembeli juga perlu membayar biaya administrasi untuk over kredit. Biayanya berkisar Rp800 ribu sampai Rp3 jutaan.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Mobil Yang Jarang Digunakan Olinya Harus Rutin Diganti?

Juni 28, 2025
Hallo Otofriends, pernah kepikiran nggak sih kalau mobil yang sering dipakai atau tiap hari dipakai itu kan ganti olinya harus rutin ya.  Nah gimana kalau mobil yang jarang dipakai, apakah ganti oli mobilnya harus rutin juga serutin mobil yang sering dipakai. Nah biar gak penasaran coba kita ulas yuk Pada dasarnya oli itu akan membantu
Baca Lebih Lanjut

Bikin Jelek, Ini Yang Bikin Cat Mobil Jadi Kusam

Juni 27, 2025
Warna cat mobil yang kusam merupakan faktor yang mempengaruhi estetika penampilan kendaraan. Tampilan cat mobil yang kusam akan memperlihatkan seolah-olah kamu sebagai pemilik kendaraan tidak peduli dengan mobil yang dimiliki. Cat mobil yang kusam lalu apa sih penyebab dari warna mobil yang kusam? Dan kotoran seperti apa yang bisa menyebabkan warna cat mobil menjadi memudar?
Baca Lebih Lanjut

Perhatikan, Inilah 5 Ciri Mobil Bekas Banjir

Juni 26, 2025
Jika terjadi musibah banjir di suatu daerah, maka salah satu pihak yang bisa dirugikan adalah pemilik mobil. Sebab banjir bisa saja merendam mobil hingga membuat kerusakan. Kejadiannya bisa di rumah yang berada di daerah rawan banjir, parkiran, atau bahkan di jalanan saat sedang melintas hingga kemudian terjebak air banjir. Mobil bekas terendam banjir biasanya akan
Baca Lebih Lanjut