Download Aplikasi OTOS
Install

Begini Cara Perhitungan Over Kredit Mobil

Maret 16, 2024
By Thomas W
Begini Cara Perhitungan Over Kredit Mobil-otospector

Perhitungan over kredit mobil memang tidak semudah perhitungan kredit mobil pada saat awal. Ada beberapa hal yang harus diperhitungkan, seperti angsuran yang sudah berjalan, asuransi mobil, biaya modifikasi, dan sisa angsuran yang masih harus dibayarkan.

Bursa Mobil Bekas Online Berkualitas di Otos.id
Beli Mobil Bekas Online Berkualitas di Bursa Mobil Otos.id

Akan tetapi yang tidak kalah penting, jika ingin melakukan over kredit mobil, Otofriends harus tahu beberapa aturan tentang penjualan ini. Tidak bisa sembarangan, karena pada dasarnya over kredit adalah pengalihan jaminan utang debitur pada leasing. Jadi ada aspek legal yang harus diperhatikan.

Agar semakin jelas dan berhati-hati, mari kita cermati beberapa rambu-rambu over kredit mobil dan cara perhitungannya:

#1: Over Kredit Harus Sepengetahuan Bank Atau Leasing

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Hartfourt Courant

Over kredit pada dasarnya adalah pengalihan status kepemilikan kredit dari pihak penjual kepada pembeli. Artinya, akan terjadi pengalihan jaminan utang debitur pada leasing atau lembaga keuangan sebelumnya.

Risiko dari transaksi jual-beli di bawah tangan adalah leasing atau lembaga pembiayaan yang pertama bakal menanggung biaya ganti rugi. Karena itu hindarilah transaksi yang tanpa sepengetahuan bank atau leasing.

Baca juga: Apa Aja Penyakit-Penyakit Mobil Tua?

#2: Pembeli Membayar Kompensasi

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Aofund.org

Dalam proses over kredit pihak penjual akan mendapatkan kompensasi dari pembeli atas uang muka yang telah dibayarkan beserta besaran angsuran ataupun kredit yang telah dibayarkan.

Angsuran atau kredit yang tersisa selanjutnya akan diteruskan pelunasannya oleh pembeli.

#3: Transaksi Harus Transparan Dan Adakan Perjanjian Kontrak

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: SegevLLP

Penjualan secara over kredit baru bisa dilakukan setelah pencicilan dilakukan selama 6 bulan. Apabila ada kredit yang belum lunas, maka penjual wajib melunasi sebelum over kredit.

Jika penjualan dilakukan karena tidak mampu melanjutkan biaya cicilan, maka harus dipastikan pihak leasing atau pembeli akan melunasi.

Komunikasikan selalu segala sesuatu sebelum melakukan perjanjian kontrak. Serta jangan lupa menandatangani persetujuan.

#4: Persyaratan Administratif Over Kredit Mobil

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Kompas.com

Lengkapilah beberapa persyaratan seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Slip Gaji atau Surat Keterangan Kerja yang Asli
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Rekening Koran atau Tabungan selama Periode 3 Bulan Terakhir
  • Rekening Listrik atau PBB dan Rekening Telepon
Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

#5. Lakukan Inspeksi Mobil Terlebih Dahulu

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Otospector

Meski Otofriends membeli mobil dari orang atau penjual yang terpercaya, tidak ada salahnya untuk memastikan kondisinya dengan melakukan inspeksi mobil terlebih dahulu.

Untuk mendapatkan gambaran tentang kondsi mobil secara lengkap, jangan ragu untuk menggunakan jasa inspeksi mobil bekas Otospector.

Dengan prosedur inspeksi yang rinci dan dilakukan oleh tenaga profesional, maka akan didapat hasil laporan yang memuaskan.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Depok 2024

#6: Cara Menghitung Over Kredit Mobil

Perhitungan Over Kredit Mobil

Sumber: Geeksforgeeks

Contoh: Pihak kedua akan over kredit dari pihak pertama dengan angsuran selama 18 bulan. Angsuran yang sudah berjalan adalah 9 bulan. Besarnya angsuran per bulan Rp5 juta. Bunga cicilan 10%. Harga mobil Rp130 juta. Biaya modifikasi dan lain-lain Rp2 juta.

Rumus yang dapat dipakai adalah Harga kendaraan sekarang + (bunga x harga sekarang) + (lama asuransi x harga asuransi) + biaya modifikasi – jumlah sisa angsuran.

Perhitungannya:  Rp130 juta + (10% x Rp130 juta) + (1/2 x Rp12 juta) + Rp2 juta – (9 x Rp5 juta) = Rp106 juta.

Pihak kedua atau pembeli juga perlu membayar biaya administrasi untuk over kredit. Biayanya berkisar Rp800 ribu sampai Rp3 jutaan.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Taksi Green SM Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta Api? Ini Faktanya!

Mei 01, 2026
Peristiwa tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4), antara KRL Commuter Line dengan KA Argobromo Anggrek, mencuatkan nama perusahaan taksi Green SM. Kenapa? Perusahaan taksi milik Vingroup asal Vietnam itu dituding jadi penyebab utama tabrakan dua kereta yang menyebabkan paling tidak 16 orang meninggal dunia. Karena sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, sebuah taksi Green
Baca Lebih Lanjut

10 Rekomendasi Dealer Mobil Bekas di Surabaya 2026

April 30, 2026
Beli kendaraan itu tidak selalu dituntut untuk yang baru, kendaraan second atau bekas jika kita memilihnya cermat, kita akan menemukan mobil berkualitas seperti mutiara.  Otofriends tahu kan kalau beli mobil bekas itu punya beberapa keuntungan, pertama keuntungan dari sisi nilai pembelian yang tidak terlalu mahal. Lalu selanjutnya adalah jika kita memilih mobil yang tepat maka
Baca Lebih Lanjut

Bengkel Spesialis Mobil Honda Jabodetabek Rekomendasi Otospector

April 30, 2026
Halo Otofriends! Buat kamu pengguna mobil Honda, pasti setuju kalo mobil ini terkenal bandel, irit, dan nyaman dipakai harian. Tapi ya namanya kendaraan, tetep butuh perawatan rutin biar performanya nggak turun. Masalahnya, nggak semua bengkel paham karakter mobil Honda. Kadang kalo salah tangan, bukannya makin enak, malah muncul masalah baru. Nah, karena itu penting banget
Baca Lebih Lanjut