Warga Jakarta Barat yang akan melakukan urusan perpanjangan STNK, tentu tidak pernah merasa repot lagi berkat adanya layanan Samsat Keliling Jakarta Barat. Dengan adanya Samsat Keliling, warga punya banyak alternatif tujuan yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan kepentingan pribadinya.
Wajar jika ada sebagian anggota masyarakat yang memilih urusan perpanjangan STNK kendaraannya di Samsat Keliling. Ini mengingat pelayanan di Samsat Keliling dikenal cukup cepat, karena antreannya relatif tidak terlalu panjang. Bahkan bisa selesai kurang dari 30 menit. Tentu dengan syarat, segala persyaratannya sudah lengkap.
Apa saja prosedur persyaratan perpanjangan STNK dan jadwal Samsat Keliling Jakarta Barat? Mari kita lihat beberapa informasi berikut ini:
Sumber: Cakramotor11
Otofriends punya keleluasaan memilih hari dan jam operasional untuk Samsat Keliling di Jakarta Barat. Dari mulai Senin sampai Jumat, tergantung lokasinya.
Untuk jam operasional Samsat Keliling Jakarta Barat adalah dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, tergantung dari lokasinya.
Sumber: Pajak.com
Samsat Keliling Jakarta Barat utamanya menerima perpanjangan STNK tahunan atau biasa diistilahkan orang awam sebagai pembayaran pajak kendaraan.
Namun harus diingat ya, Otofriends. Samsat Keliling Jakarta Barat tidak menerima perpanjangan pajak 5 tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan. Untuk urusan seperti ini bakal ada prosedur lebih lengkap di kantor Samsat seperti pengecekan fisik dan lain sebagainya.
Sumber: Kompas.com
Dokumen yang harus dibawa pemohon perpanjangan STNK:
Perpanjangan STNK tahunan secara langsung dilakukan dengan mengisi formulir perpanjangan dan menyerahkan dokumen yang diperlukan ke loket pendaftaran di Samsat Keliling. Setelah pembayaran pajak dilakukan, pemilik kendaraan akan menerima bukti pembayaran pajak tahunan yang baru dan STNK akan divalidasi oleh petugas.
Sumber: Antaranews
Samsat Keliling Jakarta Barat Terbaru:
Senin-Kamis: 08.00-14.00 WIB
Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
Senin-Jumat: 08.00-14.00 WIB
Membeli mobil bekas, urusannya memang bukan cuma persoalan teknis kendaraan. Urusan soal legalitas, alias surat-surat kendaraan juga tidak boleh dilupakan. Kalau pembeli tidak teliti soal urusan ini, persoalannya nanti bisa runyam.
Untuk mengecek surat-surat sebuah mobil bekas, manfaatkan saja jasa inspeksi mobil bekas Otospector. Petugas inspeksi mobil akan memeriksa kelengkapan surat-surat dan memastikan apakah sudah sesuai dengan kendaraan yang diinspeksi.
Namun jika Otofriends ingin mengetahui keabsahan surat-surat, maka silakan saja langsung ke Kantor Samsat. Pengecekan keabsahan surat-surat masuk dalam ranah Samsat atau Kepolisian.
Bagikan