5 Poin Penting Cara Menyetir Mobil Di Jalan Tol

Mei 27, 2022
By Thomas W
5 Poin Penting Cara Menyetir Mobil Di Jalan Tol-otospector

Bagi pemilik mobil, tentu tidak perlu lagi belajar tentang cara menyetir mobil yang baik dan aman. Apalagi jika sehari-hari si pemilik selalu membawa mobilnya dalam aktivitas sehari-hari.

Akan tetapi saat menyetir di luar kota, apalagi di jalan tol, tentu “aturannya” bisa berbeda. Karena pada perjalanan panjang dan memakan waktu lama, dibutuhkan kemampuan teknis dan psikologis yang memadai. Karena itu tidak ada salahnya kembali Otofriends mengevaluasi cara menyetir mobil di jalan tol.

Berikut ini beberapa poin penting tentang cara menyetir mobil di luar kota atau jalan tol yang didapat Otospector dari berbagai sumber:

#1: Jaga Jarak Aman Dengan Kendaraan Depan

Fitur dan Teknologi Mobil Mewah

Menjaga jarak aman sebenarnya berguna untuk mengantisipasi manuver rem mendadak di depan. Jangan sampai ketika terjadi pengereman mendadak, Otofriends terlambat atau bahkan salah bereaksi.

Menurut teori safety driving, jarak aman yang ideal antar kendaraan adalah dengan hitungan 3 detik. Buat perhitungan jarak tersebut dengan berpatokan pada sebuah benda di jalan.

Mengapa 3 detik? Pertama, alasannya karena penghitungan ini lebih mudah disesuaikan dengan kecepatan kedua mobil dibanding jarak dalam meter.

Alasan kedua, ketika Otofriends mengerem, proses pengereman dengan keamanan dan kenyamanan bagi pengendara butuh waktu 3 detik.

Bursa Mobil Bekas Online Berkualitas di Otos.id

Baca juga: 3 Tips Aman Berkendara Saat Hujan. Apa yang Harus Diperhatikan?

#2: Jangan Mendahului Dari Kanan

Berkendara Konstan

Imbauan agar kendaraan selalu mendahului dari kanan adalah untuk keselamatan. Karena jika nekat mendahului dari sebelah kiri, maka kendaraan akan berpotensi tidak diketahui keberadaannya.

Kondisi ini dipengaruhi faktor wilayah blind spot yang lebih besar pada sisi kiri kendaraan. Terutama pada kendaraan besar, seperti bus dan truk. Selain itu keberadaan kendaraan lain terbukti lebih mudah diketahui dari sebelah kanan.

Penting diketahui, menyalip dari kiri juga sebuah pelanggaran undang-undang lalu lintas No. 22 tahun 2009 pasal 109. Menyalip dari kiri hanya diperbolehkan pada kondisi tertentu.

Kondisi tertentu misalnya lajur kanan macet akibat kecelakaan, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan yang hendak menyalip bermaksud berbelok ke arah kiri.

#3: Tidak Mengemudi Secara Agresif

Ciri Tabrakan: Tidak Stabil Berkendara

Mengemudi secara agresif selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi merugikan orang lain jika terjadi kecelakaan.

Bukan hanya agresif, faktor kecepatan juga harus diperhatikan. Untuk tol dalam kota aturan kecapatan adalah minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam. Sementara untuk tol luar kota, minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam.

Hal yang perlu dipahami, di jalan tol semua kendaraan relatif selalu dipacu dalam kecepatan tinggi. Dengan kesadaran akan keselamatan yang minim, akibatnya fatalitas kecelakaan juga akan lebih besar dibanding di jalan raya.

#4: Istirahat Saat Lelah Atau Mengantuk

Berkendara Jauh

Mengemudi dalam waktu lama dengan kondisi jalan yang tidak variatif, seperti di tol, cenderung bikin orang jenuh lalu ngantuk. Padahal mengantuk adalah salah satu penyebab kecelakaan terbesar di jalan tol.

Kecelakaan biasanya terjadi karena pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sejenak. Kendaraan hilang kendali lalu terjadi kecelakaan.

Kondisi microsleep, menurut teori keselamatn, tidak terjadi tiba-tiba.  Biasanya setelah 3-4 jam, pengemudi mulai letih. Barulah perlahan pengemudi super letih lalu ngantuk berat. Dan terjadilah microsleep.

Harus diingat, tidak ada obat ngantuk yang efektif kecuali istirahat atau tidur.

Garansi Mobil Bekas Otospector

Baca juga: Keselamatan Di Jalan Raya Ditentukan 5 Langkah Ini

#5: Tidak Membawa Muatan Berlebihan

Mobil Keluarga 2

Pada umumnya jalan tol dilintasi oleh kendaraan yang akan menempuh perjalanan jauh. Di situ pula biasanya kendaraan akan memuat penumpang dan beban dalam kapasitas maksimal. Bahkan berlebihan.

Tentu kondisi ini membahayakan keselamatan. Sebab saat mobil dalam kondisi bobot berlebih jarak main suspensi akan jauh lebih besar dari normal karena daya redam suspensi melebihi batas toleransi.

Saat mengerem, moncong mobil cenderung menjadi lebih turun karena perpindahan bobot yang bergeser ke bagian depan mobil. Akibatnya jarak pengereman bertambah. Bahkan ban depan bisa kehilangan grip.

Pengemudi harus menyadari ini agar dapat mengantisipasi kondisi seperti pengereman mendadak di jalanan. Karena dapat menyebabkan tabrakan beruntun.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Akselerasi Cuma 5,3 Detik 0-50 km/jam, Ini Detail Spesifikasi dan Harga VinFast VF3

Juni 16, 2026
Di antara sejumlah BEV compact, di kelas entry-level, dengan harga ekonomis yang masuk ke Indonesia, salah satu yang berhasil mencuri perhatian pasar adalah VinFast VF 3. Keunikan VF 3 sudah langsung terlihat dari tampilan luarnya yang berupa micro-SUV berdesain kotak. Yang jelas, tak banyak mobil dengan desain eksterior seperti ini di Indonesia. Dimensinya yang compact
Baca Lebih Lanjut

Selain Karat, Ini 8 Penyebab Radiator Mobil Bocor Bikin Overheat

Juni 15, 2026
Radiator bisa dibilang salah satu “penyelamat” mesin mobil. Tugasnya buat menjaga suhu mesin tetap adem dan nggak gampang panas pas mobil dipakai. Makanya, kalau radiator mulai bermasalah atau sampai bocor, jangan dianggap remeh. Soalnya, masalah kecil ini bisa berkembang jadi kerusakan yang lebih ganas. Banyak orang baru sadar ada masalah setelah mesin mulai overheat atau
Baca Lebih Lanjut

KTP Sampai Email, Ini Cara Buat SIM Digital Mobil Terbaru 2026 Online

Juni 14, 2026
Zaman sekarang, hampir semua urusan bisa dilakukan cuma lewat HP, termasuk soal urusan SIM. Kalau dulu wajib banget untuk bawa ke mana-mana kartu fisik Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara, sekarang sudah ada SIM Digital yang bisa kita akses langsung dari HP aja. Kehadiran SIM digital ini juga salah satu langkah keren dari Korlantas Polri
Baca Lebih Lanjut