Pada tahun 2016 tersiar kabar bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan umur mobil layak pakai di jalanan. Peraturan ini dicanangkan dengan tujuan untuk membatasi populasi mobil. Bila telah melewati batas usia yang ditentukan, maka mobil tersebut harus didaur ulang.
Aturan mengenai pembatasan usia kendaraan layak pakai di Jakarta telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi. Disebutkan bahwa mobil yang dikendarai di jalan raya usianya tak boleh lebih dari 10 tahun. Biarpun telah bergulir beberapa tahun, namun perda tersebut belum diberlakukan untuk mobil pribadi melainkan baru untuk angkutan umum saja.
Hingga saat ini, mobil pribadi dengan usia lebih dari 10 tahun masih banyak wara-wiri di jalan. Semakin tua usianya, tentu saat dijual harganya pun semakin turun. Hal ini pun kemudian jadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan namun dengan harga murah.
Di sisi lain, seiring bertambahnya usia mobil maka potensi kerusakan yang terjadi pun kian besar. Jangan jadikan kenyamanan berkendara sebagai taruhan dengan harga murah. Maka itu, sebelum Anda membeli ketahuilah dulu umur mobil layak pakai berikut ini.
Mobil second yang masih berusia satu hingga dua tahun dapat dikatakan masih layak pakai di jalanan. Umumnya kondisi kendaraan-kendaran yang terbilang muda ini masih baik bila tak terkena kecelakaan. Selain itu, perlindungan garansi pun masih berlaku bila mobil tak mengalami modifikasi.
Adapun beberapa kerusakan yang terjadi pada mobil bekas tersebut tergolong sangat kecil. Misalnya, kondisi aki yang mulai turun performa atau ban yang mulai menipis. Tentunya Anda akan lebih tenang bila membeli mobil bekas dengan usia muda tersebut bukan OtoFriends?
Saat mencapai usia tiga hingga empat tahun, sebuah mobil yang digunakan secara normal dapat mengalami sejumlah penurunan kondisi. Banyak bagian mobil yang mulai kotor sehingga mempengaruhi kerja mesin. Ban yang kondisinya makin gundul pun harus sudah diganti.
Saat akan memilih mobil bekas yang berada di usia ini, lakukanlah inspeksi kondisi secara menyeluruh terlebih dulu. Hasil tersebut nantinya bisa Anda gunakan untuk menentukan apakah kondisinya sepadan dengan harga yang ditawarkan. Bila tak ada kerusakan berarti, maka mobil tersebut layak digunakan.
Mobil second di atas lima tahun yang dijual di bursa kendaraan bekas bisa mengalami depresiasi hingga 20% bahkan sampai 40% dari harga belinya untuk yang berusia tua.
Katakanlah Anda ingin membeli sedan Suzuki Baleno keluaran 1996. Dulu, harganya mungkin menyentuh angka ratusan juta rupiah. Di tahun 2018, harganya turun hingga sekitar Rp45 juta-an. Sangat murah ya, OtoFriends?
Tentunya dengan harga semurah itu, ada pula risiko yang perlu Anda tanggung. Kondisi mobil yang tak lagi mulus dan nyaman adalah beberapa hal di antaranya. Lebih detailnya, kerusakan yang terjadi umumnya dapat dilihat pada beberapa bagian ini:
Banyaknya bagian yang sudah tak lagi prima kondisinya tentu membuat mobil ini memerlukan budget perawatan yang lebih besar. Itulah mengapa umur mobil layak pakai di atas 10 tahun tidak direkomendasikan untuk digunakan.
Semoga ulasan di atas dapat bermanfaat untuk Anda ya OtoFriends!
Bagikan