Balik nama dokumen mobil bekas merupakan salah satu hal yang perlu dijadikan prioritas. Perpindahan kepemilikan mobil baik dikarenakan transaksi jual beli atau pun warisan, penting dilakukan untuk mempermudah berbagai hal di masa depan.
Mendengar kata “balik nama” biasanya para pemiliki mobil bekas sudah langsung berpikiran negatif. Proses yang sulit dan memakan waktu lama, serta biaya yang tak sedikit menjadi faktor yang membuat orang malas mengurusnya.
Sebenarnya, jika Anda memahami proses serta hal-hal yang berhubungan dengan hal ini, mengurusnya sendiri akan terasa lebih mudah kok. Selain lebih terjamin, Anda pun bisa menghemat biaya karena tak perlu membayar biro jasa.
Seluruh proses pergantian nama dokumen mobil bekas dapat dilakukan di Kantor Samsat terdekat dengan lokasi Anda. Beberapa kelengkapan yang harus Anda persiapkan sebelumnya ialah sebagai berikut:
Mengurus pergantian nama dokumen kepemilikan mobil bekas ini hanya bisa dilakukan di Kantor Samsat. Bawa serta mobil yang akan diurus pergantian dokumennya. Berikut tahapannya:
Ingat, walau sudah selesai balik nama, seluruh berkas masih harus Anda simpan dengan baik. Sedikit tips untuk Anda, luangkan waktu sehari penuh untuk bisa mengurus seluruh prosesnya sekaligus dan bersabarlah.
Mungkin sebagian dari Anda masih bingung, apa urgensi dari proses balik nama ketika memiliki mobil bekas. Ini dia jawabannya.
Setiap tahun, Anda diwajibkan untuk mebayar Pajak Kendaraan Bermotor alias PKB. Salah satu syarat untuk mengurus dan melunasi PKB ialah KTP dari pemilik mobil. Jika identitas pada STNK serta BPKPB mobil bekas yang dimiliki masih nama pemilik lama, itu berarti Anda harus meminjam KTP tersebut.
Bisa dibayangkan, betapa repotnya Anda jika harus terus-menerus meminjam KTP dari pemilik lama mobil tersebut. Anda beruntung jika mobil tersebut merupakan hibah dari orang tua atau kerabat. Namun jika pemiliknya adalah orang yang tidak Anda kenal sama sekali, tentu ini akan menyulitkan.
Itu sebabnya balik nama dokumen mobil bekas harus Anda urus secepatnya. Keadaan akan makin rumit jika terjadi kehilangan atau kecelakaan di saat dokumen tersebut masih mencantumkan nama si pemilik lama.
Biaya balik nama di setiap daerah memiliki nominal yang berbeda-beda. Kira-kira rinciannya sebagai berikut:
Ketiga biaya itu termasuk pada biaya non pajak saja. Sementara biaya pajak yang kira-kira harus Anda bayarkan antara lain sebagai berikut:
Semoga informasi mengenai seluk-beluk balik nama dokumen yang OtoSpector jabarkan di atas dapat berguna bagi Anda.
Jangan lupa! Sebelum membeli mobil bekas, lakukanlah pengecekan keaslian serta kecocokan fisik dengan dokumen yang disertakan penjual.
Dengan 150+ Poin Inspeksi dari OtoSpector, Anda tidak perlu repot melakukan itu sendiri, kami akan bantu melakukan proses tersebut untuk Anda. Sehingga Anda tidak hanya mendapatkan mobil dengan kondisi yang bagus tapi juga dilengkapi dengan surat yang sah dan sesuai.
Bagikan