Apa Bisa Tukar Tambah Mobil dalam Posisi Kredit?

November 27, 2024
By Getan Metodius
Apa Bisa Tukar Tambah Mobil dalam Posisi Kredit?-otospector

Pasti ada beberapa pertimbangan ketika kamu kepingin memutuskan untuk menjual mobil. Biasanya ingin ganti mobil yang lebih modern atau dengan model mobil yang terbaru, atau juga ingin mengganti brand lain. 

Dan untuk yang membeli mobil secara cash, maka bisa saja langsung menjualnya. Tapi untuk kamu yang masih memiliki cicilan kredit mobil tentu saja tidak bisa begitu menjual mobilnya kepada orang lain. Namun ada cara lain yang bisa dilakukan yaitu dengan cara over kredit. 

Cara ini sesungguhnya tidaklah salah, asalkan dilakukan dengan sesuai prosedur pemilik kendaraan dan calon pembeli, serta pemilik mobil dan calon pembeli harus bersama-sama untuk melaporkan kepada pihak leasing jika ada perpindahan kepemilikan kendaraan. Maka dari itu pihak leasing sudah mengetahui jika sudah adanya perpindahan kepemilikan kendaraan yang masih kredit. 

Bursa Mobil Bekas Online Berkualitas di Otos.id
Beli Mobil Bekas Online Berkualitas di Bursa Mobil Otos.id

Tapi ada saja oknum yang melakukan over kredit tanpa sepengetahuan pihak leasing. Jika hal ini terjadi maka akan merugikan pemilik mobil yang sebelumnya karena masih tercatat sebagai debitur. 

Dan jika pembeli berikutnya telat bayar angsuran atau menghilang, biasanya pemilik mobil sebelumnya yang akan dikejar oleh pihak leasing. Sehingga akan berdampak risiko yang berat, seperti akan dibawa ke jalur hukum. 

Dan jika kamu masih ragu untuk melakukan over kredit, ada cara lain yang bisa kamu lakukan. Berikut ini ada 2 cara untuk menjual mobil yang masih kondisi kredit. 

#1: Jual Putus Mobil yang Masih Kredit.

mobil bekas

Biasanya cara ini dilakukan untuk pemilik mobil yang tidak berminat untuk membeli kendaraan baru. Dengan menerapkan cara ini, pemilik mobil harus menghubungi pihak leasing terlebih dahulu serta menanyakan sisa angsuran. 

Jika sudah mengetahui sisa angsuran mobil kamu maka kamu harus menanyakan jumlah total yang harus kamu bayar karena ingin melakukan proses pelunasan dipercepat. Biasanya total biaya tersebut terdiri dari sisa hutang pokok, administrasi, biaya penalti, dan juga denda (jika ada).

Tapi yang perlu diketahui untuk debitur adalah harus memastikan nominal pelunasan yang dipercepat biasanya jumlahnya lebih rendah jika dibandingkan dengan harga pasaran mobil tersebut. 

Namun jika jumlah nominal pelunasan masih lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasaran mobil, maka kam sebagai debitur harus merogoh kocek lebih besar karena jumlah uang yang didapatkan untuk melunasi sisa hutang masih kurang.

Contohnya seperti, jika mobil kamu harga pasarannya masih 150 jutaan, maka pastikan sisa total hutang kamu masih dibawah 150 juta, hal ini wajib kamu ketahui agar debitur masih bisa dapat kembalian dari menjual mobil dan tidak nombok. 

Jika kamu sudah mengetahui jumlah biaya yang harus dibayar, maka kamu harus menanyakan apakah BPKB sudah bisa langsung diambil atau masih harus menunggu beberapa hari setelah melakukan pelunasan. Dan jika kamu sudah mengetahui kapan BPKB sudah bisa diambil, maka yang kamu lakukan adalah mencari calon pembelinya. 

Baca juga: Mobil Bekas Bali 70 Jutaan Untuk Wisata dan Pribadi

#2: Refinancing.

refinancing mobil bekas

Cara yang kedua yaitu dengan cara melakukan refinancing. Seperti yang kita ketahui refinancing merupakan cara yang bisa dilakukan bagi yang mau melakukan tukar tambah untuk mencari biaya dengan buangan yang murah. 

Untuk kamu yang ingin melakukan tukar tambah maka biasanya hutan di kontrak lama biasanya akan dilunasi dengan yang ingin membeli mobil kamu. Maka selanjutnya kamu bisa membayar membayar angsuran pada kontrak baru untuk mendapatkan mobil yang baru serta kamu akan mendapatkan mobil baru atau mobil bekas yang hendak ingin dijadikan objek tukar tambah.

Contohnya sebagai berikut, jika harga mobil pasaran kamu sebesar Rp 100 juta, dan masih ada sisa hutang di lembaga biayaan sebesar Rp 30 juta. Mobil baru atau mobil bekas yang kamu inginkan harganya sebesar Rp 200 juta. 

Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

Dan jika mobil lama kamu deal dengan dealer di angka Rp 100 juta, maka kamu akan menerima Rp 70 juta, karena kamu masih ada sisa hutang Rp 30 juta yang perlu dibayar ke pihak lembaga pembiayaan untuk menutupi dikontrak yang lama.

Dan uang yang Rp 70 juta itu bisa kamu jadikan sebagai DP untuk membeli mobil seharga Rp 200 juta tadi, dan selanjutnya  maka kamu bisa mencicil di kontrak yang baru.

Baca juga: Inilah Beda Antara Dual Zone dan Single Zone AC

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Nah Ini Cara Memasang Roof Box Mobil!

Maret 19, 2026
Kalau Otofriends sering bepergian jauh atau mudik sambil bawa banyak barang, pasti pernah merasakan kabin mobil jadi sempit dan kurang nyaman. Nah, salah satu solusi yang lagi populer sekarang adalah menggunakan roof box mobil. Selain bikin tampilan mobil terlihat lebih keren, roof box juga bisa menambah kapasitas penyimpanan tanpa harus bikin penumpang duduk berdesakan. Tapi
Baca Lebih Lanjut

Mulai 150rb Harga Flush Radiator Mobil Cek Dini Yuk!

Maret 17, 2026
Pada umumnya, sistem pendingin merupakan salah satu komponen penting pada mobil, tapi sering kali justru terlupakan. Padahal, tanpa sistem pendingin yang bekerja optimal, mesin mobil bisa mengalami overheat dan berpotensi menyebabkan kerusakan yang cukup serius. Salah satu perawatan penting dalam sistem pendingin adalah flush radiator. Masih banyak pemilik mobil yang bertanya-tanya, sebenarnya berapa sih harga
Baca Lebih Lanjut

Mau Mudik Pakai EV? Simpan Nih, Daftar SPKLU di Tol Trans-Jawa 2026

Maret 13, 2026
Dengan semakin populernya pemakaian kendaraan listrik, keberadaan SPKLU di sepanjang rute perjalanan arus mudik 2026, tentu bakal jadi kebutuhan utama. Terlebih lagi informasi tentang titik-titik keberadaan SPKLU di sepanjang Jalan Tol Trans-Jawa, yang jadi salah satu jalur utama arus mudik, terasa semakin vital.   Sebab, sudah bisa diperkirakan, titik-titik lokasi SPKLU ini pada puncak arus
Baca Lebih Lanjut