Download Aplikasi OTOS
Install

Apa Bisa Tukar Tambah Mobil dalam Posisi Kredit?

November 27, 2024
By Getan Metodius
Apa Bisa Tukar Tambah Mobil dalam Posisi Kredit?-otospector

Pasti ada beberapa pertimbangan ketika kamu kepingin memutuskan untuk menjual mobil. Biasanya ingin ganti mobil yang lebih modern atau dengan model mobil yang terbaru, atau juga ingin mengganti brand lain. 

Dan untuk yang membeli mobil secara cash, maka bisa saja langsung menjualnya. Tapi untuk kamu yang masih memiliki cicilan kredit mobil tentu saja tidak bisa begitu menjual mobilnya kepada orang lain. Namun ada cara lain yang bisa dilakukan yaitu dengan cara over kredit. 

Cara ini sesungguhnya tidaklah salah, asalkan dilakukan dengan sesuai prosedur pemilik kendaraan dan calon pembeli, serta pemilik mobil dan calon pembeli harus bersama-sama untuk melaporkan kepada pihak leasing jika ada perpindahan kepemilikan kendaraan. Maka dari itu pihak leasing sudah mengetahui jika sudah adanya perpindahan kepemilikan kendaraan yang masih kredit. 

Beli Mobil Bekas - Aplikasi Otos
Beli Mobil Bekas di OTOS

Tapi ada saja oknum yang melakukan over kredit tanpa sepengetahuan pihak leasing. Jika hal ini terjadi maka akan merugikan pemilik mobil yang sebelumnya karena masih tercatat sebagai debitur. 

Dan jika pembeli berikutnya telat bayar angsuran atau menghilang, biasanya pemilik mobil sebelumnya yang akan dikejar oleh pihak leasing. Sehingga akan berdampak risiko yang berat, seperti akan dibawa ke jalur hukum. 

Dan jika kamu masih ragu untuk melakukan over kredit, ada cara lain yang bisa kamu lakukan. Berikut ini ada 2 cara untuk menjual mobil yang masih kondisi kredit. 

#1: Jual Putus Mobil yang Masih Kredit.

mobil bekas

Biasanya cara ini dilakukan untuk pemilik mobil yang tidak berminat untuk membeli kendaraan baru. Dengan menerapkan cara ini, pemilik mobil harus menghubungi pihak leasing terlebih dahulu serta menanyakan sisa angsuran. 

Jika sudah mengetahui sisa angsuran mobil kamu maka kamu harus menanyakan jumlah total yang harus kamu bayar karena ingin melakukan proses pelunasan dipercepat. Biasanya total biaya tersebut terdiri dari sisa hutang pokok, administrasi, biaya penalti, dan juga denda (jika ada).

Tapi yang perlu diketahui untuk debitur adalah harus memastikan nominal pelunasan yang dipercepat biasanya jumlahnya lebih rendah jika dibandingkan dengan harga pasaran mobil tersebut. 

Namun jika jumlah nominal pelunasan masih lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasaran mobil, maka kam sebagai debitur harus merogoh kocek lebih besar karena jumlah uang yang didapatkan untuk melunasi sisa hutang masih kurang.

Contohnya seperti, jika mobil kamu harga pasarannya masih 150 jutaan, maka pastikan sisa total hutang kamu masih dibawah 150 juta, hal ini wajib kamu ketahui agar debitur masih bisa dapat kembalian dari menjual mobil dan tidak nombok. 

Jika kamu sudah mengetahui jumlah biaya yang harus dibayar, maka kamu harus menanyakan apakah BPKB sudah bisa langsung diambil atau masih harus menunggu beberapa hari setelah melakukan pelunasan. Dan jika kamu sudah mengetahui kapan BPKB sudah bisa diambil, maka yang kamu lakukan adalah mencari calon pembelinya. 

Baca juga: Mobil Bekas Bali 70 Jutaan Untuk Wisata dan Pribadi

#2: Refinancing.

refinancing mobil bekas

Cara yang kedua yaitu dengan cara melakukan refinancing. Seperti yang kita ketahui refinancing merupakan cara yang bisa dilakukan bagi yang mau melakukan tukar tambah untuk mencari biaya dengan buangan yang murah. 

Untuk kamu yang ingin melakukan tukar tambah maka biasanya hutan di kontrak lama biasanya akan dilunasi dengan yang ingin membeli mobil kamu. Maka selanjutnya kamu bisa membayar membayar angsuran pada kontrak baru untuk mendapatkan mobil yang baru serta kamu akan mendapatkan mobil baru atau mobil bekas yang hendak ingin dijadikan objek tukar tambah.

Contohnya sebagai berikut, jika harga mobil pasaran kamu sebesar Rp 100 juta, dan masih ada sisa hutang di lembaga biayaan sebesar Rp 30 juta. Mobil baru atau mobil bekas yang kamu inginkan harganya sebesar Rp 200 juta. 

Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

Dan jika mobil lama kamu deal dengan dealer di angka Rp 100 juta, maka kamu akan menerima Rp 70 juta, karena kamu masih ada sisa hutang Rp 30 juta yang perlu dibayar ke pihak lembaga pembiayaan untuk menutupi dikontrak yang lama.

Dan uang yang Rp 70 juta itu bisa kamu jadikan sebagai DP untuk membeli mobil seharga Rp 200 juta tadi, dan selanjutnya  maka kamu bisa mencicil di kontrak yang baru.

Baca juga: Inilah Beda Antara Dual Zone dan Single Zone AC

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Wadoh! Insentif Tarif Mobil Listrik Tidak Diperpanjang Guys

September 29, 2025
Hi otofriends, sedikit ada kabar yang kurang sedep nih dimana pemerintah Indonesia, lewat Kemenperin negesin buat berhentiin insentif mobil listrik umpor dalam bentuk utuk atau CBU (Completely Built Up) di akhir tahun 2025 ini. Dari peraturan ini, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo. Nomor 1 Tahun 2024, dimana insentif
Baca Lebih Lanjut

Buset, Ternyata Ini Yang Bikin Oli Mobil Cepet Item!

September 28, 2025
Hi otofriends bang min sering banget dapet komentar unik di Instagram Otospector yang suka pada nanya “Bang, oli mobil saya baru diganti, kok cepet banget jadi item? Apa mesinnya rusak?” Gini loh bolo, itu tuh belum tentu rusak, tapi emang ada banyak faktor yang bikin oli lebih cepat menghitam. Sebenarnya, oli yang berubah warna jadi
Baca Lebih Lanjut

Lengkap Lokasi Charging Station Mobil Listrik Jakarta Sampe Makassar

September 27, 2025
Hi otofriends, punya mobil listrik itu boleh dibilang jadi salah satu pelengkap buat masyarakat perkotaan. Gimana enggak, karna mobil bekas bebas ganjil genap udah gitu pajaknya terjangkau, bener gak? Jadi kalau kamu udah punya mobil bahan bakar bensin, dan punya mobil listrik, alangkah lengkapnya hidup kamu tinggal di Jakarta. Sehari-hari pakai mobil listrik buat kerja
Baca Lebih Lanjut