Kekurangan dan kelebihan untuk membeli mobil bekas atas nama PT biasanya akan mencakup beberapa hal. Biasanya harga jual jual yang sangat murah adalah keuntungan utama. Namun, selain itu untuk calon pembeli tetap harus memikirkan sejumlah aspek yang lain.
Karena untuk pasar mobil bekas peminatnya tidak akan pernah hilang. Untuk kategori ini konsumen akan mempunyai beberapa tempat dan tujuan sekedar untuk mendapatkan mobil bekas yang dibutuhkan.
Baik penjual atas nama showroom dan individu, bahkan seorang juga bisa lho membeli mobil dari perusahaan alias dari Perseroan Terbatas (PT). Tapi untuk faktanya dalam kurung waktu belakangan ini makin banyak orang yang melirik mobil bekas setelah mereka mengetahui akan mendapatkan mobil yang tipe tertentu dengan harga yang dibawah pasaran.
Yang harus kamu ketahui jika ingin membeli mobil bekas atas nama perusahaan memang agak berbeda. Misalnya tidak semua perusahaan mau menjual aset kendaraannya begitu saja ke pembeli perorangan. Tapi ada juga beberapa perusahaan yang mau melepaskan kendaraannya dengan balai lelang. Hal ini dilakukan karena perusahaan harus melakukan penerapan good corporate governance.
Dan kalau tidak melalui balai lelang, biasanya nanti kendaraan tersebut akan menjadi kendaraan dinas terbatas untuk orang yang berada didalam lingkungan perusahaan tersebut. Berikut ini adalah kekurangan dan kelebihan jika membeli mobil atas nama perusahaan.
#1: Harga Kendaraan yang Tidak Pasti.
Pada saat pemilik mobil atas nama perusahaan kemudian menjual kendaraan. Pada saat situasi ini sebaiknya kamu jangan terlalu berharap harga jualnya kembali. Biasanya sudah disampaikan pada kesepakatan awal, untuk harga pasar mobil bekas yang terbentuk saat ini akan menempatkan harga mobil atas nama perusakan biasanya akan lebih rendah, jika dibandingkan dengan mobil atas nama pribadi.
Maka dari itu peminat mobil seperti ini sangatlah terbatas. Karena hal ini akan menjadi tantangan tersendiri pada saat ingin menjual mobil bekas atas nama perusahaan.
#2: Kondisi Mobil yang Sudah Tidak Prima.
Biasanya kekurangan membeli mobil bekas atas nama perusahaan untuk kondisi kendaraan biasanya sudah tidak prima. Karena biasanya mobil tersebut sering digunakan untuk operasional sehari-hari. Dan biasanya perusahaan akan melepas kendaraannnya setelah 5 tahun sejak dibelinya dari kondisi baru. Maka hitungan kasarnya 20.000 kilometer x 5 tahun maka hasilnya 100.000 kilometer.
Dan jika angka odometer nya jauh melebihi jarak tempuh tersebut, maka sebaiknya kamu harus berpikir ulang sebelum hendak ingin membeli mobil tersebut. Dan jika angka odometer nya kurang dari 100.000 kilometer makan konsumen cukup beruntung, tapi kamu jangan senang dulu. Keran biasanya mobil yang sudah memasuki 100.000 kilometer atau 5 tahun berarti tandanya harus tetap melakukan servis besar.
#3: Proses Perpanjangan Pajak yang Rumit.
Terakhir, jika kamu membeli mobil atas nama perusahaan. Sang pembeli harus memastikan untuk menerima dokumen yang isinya atas nama Surat Keterangan Pelepasan Hak Kendaraan atau Surat Pelepasan Hak. Karena dokumen ini menjadi syarat yang sangat penting untuk pembeli yang akan melakukan mutasi ke atas nama diri sendiri.
#1: Pajak Menjadi Murah.
Ketika kamu hendak ingin membeli mobil atas nama perusahaan sudah pasti konsumennya juga akan memiliki kewajiban untuk membayar pajak tahunannya. Jadi tak perlu khawatir, biasanya pajak mobil atas perusahaan lebih murah jika dibandingkan bayar pajak atas nama pribadi. Untuk selisihnya bisa sampai Rp 500 ribuan sampai Rp 600 ribuan saja.
#2: Kondisi Mobil yang Lebih Terawat.
Namun, hal ini juga tergantung dari perusahaan dan diperuntukkan untuk siapa mobilnya. Contohnya seperti, mobil dinas yang diperuntukkan untuk petinggi perusahaan besar, biasanya perawatan mobilnya cukup baik. Karena mereka pasti akan melakukan perawatan servis yang rutin serta sparepart yang digunakan sudah pasti orisinal.
#3: Harga Jual Mobil Biasanya Murah.
Terakhir, biasanya perusahan tak tanggung-tanggung. Jika pembeli bisa saja nanti akan menjura pai mobil yang akan dijual harganya bisa lebih murah sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta dibandingkan dengan harga pasar. Namun, hal ini juga balik lagi kepada kondisi dan jenis mobilnya.
Seperti yang kita ketahui tidak semua orang minta dengan mobil perusahaan dengan segala anggapan miring menyertainya. Maka dari itu hal ini yang membuat peminat mobil bekas perusakan sangatlah terbatas.
Bagikan