Cara Memblokir STNK 2024 Setelah Menjual Mobil

Februari 07, 2024
By Thomas W
Cara Memblokir STNK 2024 Setelah Menjual Mobil-otospector

Jika mobil sudah dijual, Otofriends harus memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pembeli.

Inspeksi Mobil Bekas Otospector
Inspeksi Mobil Bekas Otospector

Caranya cukup mudah, yang penting kamu tahu setiap wilayah memiliki caranya serta peraturan tersendiri.

Selain itu, Otofriends juga dapat terhindar dari pajak progresif yang dikenakan pada pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu kendaraan.

Ada dua cara untuk memblokir STNK, yaitu secara online dan offline. Cara online untuk lebih mudah dan praktis, tetapi membutuhkan beberapa dokumen persyaratan.

Cara offline lebih lama dan merepotkan, tetapi dapat dilakukan jika Otofriends tidak memiliki dokumen persyaratan. Mari simak cara blokir stnk online di bawah ini.

Berikut adalah cara memblokir STNK secara online dan offline:

#1: Cara Memblokir STNK Secara Online

cara blokir STNK online

Untuk memblokir STNK perlu dilakukan secara online, Anda harus mengunjungi situs pajak online yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (BPRD) Jakarta. Situs ini dapat diakses melalui alamat https://pajakonline.jakarta.go.id.

Sebelum memblokir STNK, Otofriends harus mendaftar terlebih dahulu di situs tersebut dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nomor NPWP, nomor telepon, alamat email, dan password. Otofriends akan mendapatkan email untuk melakukan aktivasi akun.

Setelah aktivasi, login ke situs pajak online dan pilihlah menu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Pilih jenis layanan blokir kendaraan, kemudian pilih nomor polisi kendaraan yang akan diblokir.

Anda harus mengunggah dokumen syarat dan ketentuan yang meliputi:

– Fotokopi KTP pemilik kendaraan

– Surat kuasa bermaterai dan terlampir fotokopi (bila dikuasakan)

– Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti bayar

– Fotokopi STNK atau BPKB

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

– Surat pernyataan yang bisa diunduh di situs BPRD Jakarta

Setelah mengirim dokumen persyaratan, tunggu proses pemblokiran STNK. Anda dapat melihat status pemblokiran terlihat di kolom PKB pada situs pajak online.

Baca juga: Cara Mengurus STNK Hilang Tidak Sulit, Begini Prosesnya

#2: Cara Memblokir STNK Secara Offline

cara blokir STNK online

Jika Anda tidak memiliki salah satu dokumen persyaratan untuk memblokir STNK secara online, Otofriends harus datang ke kantor Samsat Induk sesuai wilayah kendaraan yang terdaftar.

Otofriends harus membawa dokumen asli dan fotokopi dari:

– KTP pemilik kendaraan

– Surat kuasa bermaterai dan terlampir fotokopi (bila dikuasakan)

– Surat akta penyerahan dan bukti bayar

– STNK atau BPKB

– Kartu Keluarga (KK)

Otofriends harus mengisi formulir permohonan blokir kendaraan yang tersedia di kantor Samsat. Setelah itu, serahkan formulir dan dokumen persyaratan kepada petugas Samsat. Tunggu proses pemblokiran STNK selesai.

Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

#3: Pentingnya Memblokir STNK Setelah Mobil Dijual

cara blokir STNK online
  • Menghindari pajak progresif.

Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan jenis yang sama.

Tarif pajak progresif akan semakin besar seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan.

  • Menghindari tanggung jawab hukum.

Jika STNK tidak diblokir, maka secara hukum Otofriends masih dianggap sebagai pemilik resmi mobil tersebut.

Hal ini berarti Otofriends masih bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi dengan mobil tersebut, termasuk jika terlibat dalam kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, atau tindak kriminal.

Otofriends juga bisa menjadi korban penipuan atau pemalsuan dokumen oleh pembeli mobil.

  • Menghindari kerugian finansial.

Jika STNK tidak diblokir, maka masih harus dibayar biaya-biaya administrasi yang berkaitan dengan mobil tersebut, seperti pajak tahunan, denda keterlambatan, biaya perpanjangan STNK, atau biaya yang harus dibayarkan untuk ganti plat nomor.

Biaya-biaya ini tentu saja akan menjadi beban, padahal mobil sudah tidak digunakan.

Baca juga: Cek Dokumen Penting Sebelum Beli Mobil Bekas

Cara memastikan kelengkapan surat-surat mobil bekas

Dalam transaksi jual-beli mobil bekas, waspada terhadap kemungkinan persoalan surat-surat kendaraan. Jika ada masalah, persoalannya bukan tidak mungkin berlanjut ke ranah hukum.

Jika Otofriends ragu-ragu dengan surat-surat sebuah mobil bekas, maka sebaiknya gunakan jasa inspeksi mobil bekas Otospector. Petugas inspeksi akan memeriksa kelengkapan surat-surat dan memastikan sudah sesuai dengan kendaraan yang diinspeksi.

Namun jika Otofriends ingin mengetahui keabsahan surat-surat, maka silakan saja langsung ke Kantor Samsat. Pengecekan keabsahan surat-surat masuk dalam ranah Samsat atau Kepolisian.

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Spesifikasi DFSK E5 Plus, SUV yang Sekali Gas, Jakarta – Mandalika!

Agustus 09, 2026
Para pengunjung Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 yang mencari mobil 7 penumpang alias mobil keluarga, umumnya sempat mempertimbangkan untuk membeli DFSK E5 Plus. Maklum, Mid-Size SUV dari PT Sokonindo Autombobile berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dipasarkan sangat kompetitif dengan model-model yang sudah mapan dari merek ternama. Selama GIIAS 2026, E5 Plus dibanderol
Baca Lebih Lanjut

ZEEKR 9X di GIIAS 2026 SUV Hybrid Sultan Bertenaga 1.030 kW, 0-100 Km/Jam Cuma 3,1 Detik

Agustus 08, 2026
Otofriends, kalau kamu mengira mobil listrik dan hybrid premium yang hadir di GIIAS 2026 bakal begitu-begitu saja, sepertinya kamu harus siap melihat sesuatu yang jauh lebih ekstrem. Nama ZEEKR 9X mulai ramai diperbincangkan karena SUV flagship ini disebut-sebut berpotensi meramaikan GIIAS 2026. Namun, perlu digarisbawahi sejak awal, kehadiran resmi ZEEKR 9X di GIIAS 2026 belum
Baca Lebih Lanjut

Audi Q5 Baru Hadir di GIIAS 2026, Dengan Pilihan Nuansa Tengah Malam  

Agustus 07, 2026
Masih dari ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, Audi Indonesia di bawah naungan PT Garuda Mataram Motor, meluncurkan generasi terbaru Audi Q5 yang memang telah dinanti-nanti para penggemar brand premium asal Jerman ini. Kehadiran Audi Q5 generasi ketiga ini, melengkapi jajaran produk Audi Q Series di Indonesia yang diawali dari kesuksesan Audi Q7
Baca Lebih Lanjut