Langkah-langkah Pengecekan Fisik Mobil di Samsat

Agustus 25, 2025
By Getan Metodius
Langkah-langkah Pengecekan Fisik Mobil di Samsat-otospector

Pada saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) per 5 tahun sekali. Kamu harus menyerahkan bukti cek fisik kendaraan di kantor Samsat terdekat. Ini memang harus dilakukan bagi pemilik kendaraan karena ini salah satu hal yang wajib supaya STNK kamu bisa diperpanjang untuk 5 tahun ke depan. 

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memang hal yang wajib dilakukan bagi pemilik kendaraan. Dan setiap pemilik kendaraan perlu melakukan perpanjangan di kantor Samsat terdekat dan tidak bisa secara online.

Jika kamu tidak melakukan pengecekan kendaraan maka STNK kamu tidak akan bisa diperpanjang. Selain itu juga kamu tidak akan bisa mendapatkan plat nomor baru dari kepolisian. 

Yang perlu kamu ketahui, jika pemeriksaan tersebut sudah tertera dalam Peraturan Kapolri No.5 Tahun 2012 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 26 No.2 tertulis yaitu “Aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan yang sesuai dengan standar keselamatan Ranmor Indonesia, paling sedikit terdiri atas:

  • Lampu-lampu.
  • Kaca Spion.
  • Kondisi Ban.
  • Karoseri/rancang bangun sesuai peruntukan Ranmor
  • Panel Kontrol.
  • Dimensi Ranmor untuk mengetahui kesesuaian tinggi, lebar, dan panjang.
  • Sabuk keselamatan dan segitiga pengamanan untuk Ranmor roda 4 atau lebih.

Untuk aspek identitas Ranmor, yang paling rendah yaitu kesesuaian antara fisik Ranmor dan dokumen serta menggesekkan nomor rangka dan nomor mesin. 

Untuk kamu yang baru pertama kali ingin melakukan perpanjangan STNK maka jangan lupa melakukan hal wajib ini. Jika kamu masih bingung, dalam artikel ini dapat membantu kamu persyaratan apa saja yang perlu dibawa ketika ingin pergi ke Samsat dan dokumen apa saja yang harus dibawa. 

Bursa Mobil Bekas Online Berkualitas di Otos.id
Beli Mobil Bekas Online Berkualitas di Bursa Mobil Otos.id

Berikut ini merupakan syarat untuk cek fisik kendaraan sebagai berikut:  

1. Identitas Kepemilikan

KTP Asli : Kartu Tanda Penduduk kepemilikan kendaraan harus dibawa. 

SIUP/NIB dan TDP (Foto Copy Legalisasi) :

Harus dibawa karena diperlukan untuk kendaraan yang terdaftar atas nama badan usaha atau perusahaan.

Baca juga: Catet Dulu Lokasi Samsat Keliling di Jakut 2025

2. Perwakilan (Jika Diwakilkan)

Surat Kuasa: Dibuat oleh pemilik kendaraan dan ditandatangani sertai materai.

Foto Copy KTP Penerima Kuasa: Hal ini dibawa, bertujuan sebagai bukti identitas orang yang diberi kuasa. 

Garansi Mobil Bekas Otospector
Garansi Mobil Bekas Otospector

3. Identitas Kendaraan Bermotor 

Faktur Asli: Yaitu, faktur pembelian kendaraan sebagai bukti kepemilikan kendaraan. 

STNK Asli: Surat Tanda Nomor Kendaraan yang sah. 

BPKB Asli: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor sebagai bentuk dokumen kepemilikan yang resmi. 

Kamu harus pastikan jika semua dokumen yang diatas dalam kondisi yang lengkap serta sesuai dengan data kendaraan untuk membantu kamu memperlancar proses cek fisik kendaraan di Samsat.

Dan jangan lupa cek juga persyaratan tambahan di kantor Samsat terdekat, hal ini dilakukan karena kebijakan setiap wilayah biasanya ada  perbedaan. 

Baca juga: Update Jadwal Samsat Keliling Jakarta Timur Selain Mall Cibubur Junction

Tahap-tahap melakukan cek fisik kendaraan saat hendak ingin perpanjang STNK 5 tahun, sebagai berikut :

1. Datang ke Kantor Samsat Terdekat 

Yang pertama yaitu datangi kantor Samsat terdekat, pastikan juga jarak tempuh perjalanan tidak lama agar tidak terlambat. Maka dari itu lebih baik untuk memilih kantor Samsat yang dekat dari rumah kamu. 

2. Bawa kendaraan ke Loket, lalu Cek Fisik 

Pada saat sampai ke kantor Samsat, kamu bisa langsung menuju ke loket cek fisik untuk mengambil formulir pengecekan kendaraan kamu. Lalu kamu bawa formulir tersebut sekaligus melakukan ke area pengecekan.

Yang perlu kamu ketahui di area pengecekan ini pasti sangat ramai oleh pemilik kendaraan yang lainnya. Sehingga kamu harus siap mengantre panjang, pada saat giliran kamu tiba maka kamu bisa berikan formulir tersebut lalu biarkan petugas melakukan pemeriksaan. 

Pada saat dalam melakukan pemeriksaan kendaraan pasti akan ada pertanyaan dari petugas. Serta jangan lupa untuk menyiapkan dokumen BPKB supaya petugas lebih mudah mencocokkan data kendaraan kamu. 

3. Kembali ke Loket Cek Fisik 

Setelah kendaraan kamu sudah selesai dilakukan pengecekan oleh petugas, maka petugas tersebut akan memberikan pengesahan formulir kepada kamu. Lalu kamu bisa parkirkan kendaraan kamu, kemudian pergi lagi ke loket cek fisik untuk menyerahkan formulir pengecekan tadi. 

Kemudian kamu hanya perlu menunggu selama kurang lebih 20 menit untuk pengesahan. Oh iya, proses pengecekan kendaraan ini tidak dipungut biaya.

Jadi kamu tidak perlu mengeluarkan uang jika petugas yang meminta. Karena ada oknum yang tidak bertanggung jawab atau biasa dibilang pungli (pungutan liar) demi keuntungan sendiri. Dan jika pengesahan sudah didapat maka semua prosesnya sudah selesai. 

Informasi di atas dapat mengalami perbedaan atau perubahan, tergantung perkembangan situasi, kemajuan teknologi, strategi bisnis, dan kebijakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.  

Bagikan

Baca Artikel Lainnya

Baca Artikel Lainnya

Aletra L7 Resmi Hadir di GIIAS 2026! MPV Listrik Siap Tantang Kompetitor

Juli 31, 2026
Persaingan mobil listrik di Indonesia semakin menarik dari tahun ke tahun. Jika sebelumnya pasar MPV listrik lebih banyak diisi oleh beberapa pemain besar, kini Aletra kembali menunjukkan keseriusannya dengan memperkenalkan Aletra L7 di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.  Kehadiran model ini melengkapi jajaran kendaraan listrik Aletra yang sebelumnya sudah memiliki MPV listrik
Baca Lebih Lanjut

Wuling Aira EV Resmi Hadir di GIIAS 2026! Segini Harga dan Spesifikasinya, Bikin Air EV Punya Saingan Baru

Juli 30, 2026
Persaingan mobil listrik di Indonesia semakin seru. Setelah sukses dengan Air EV, BinguoEV, Cloud EV, hingga Mitra EV, Wuling kembali memperluas lini kendaraan listriknya lewat Wuling Aira EV yang resmi diperkenalkan di ajang GIIAS 2026. Kehadiran city car listrik terbaru ini menjadi salah satu peluncuran yang paling menyita perhatian karena menawarkan konsep mobil perkotaan yang
Baca Lebih Lanjut

Toyota Land Cruiser 300 Siap Jadi Bintang GIIAS 2026? Intip Spesifikasi, Fitur, dan Bocoran Terbarunya!

Juli 30, 2026
Setiap penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS), Toyota hampir selalu menghadirkan kejutan. Pada GIIAS 2026, Toyota telah mengonfirmasi akan memperkenalkan dua model baru, salah satunya disebut sebagai “Legendary Model”. Petunjuk tersebut memunculkan berbagai spekulasi, dan salah satu nama yang paling sering disebut adalah Toyota Land Cruiser 300, khususnya versi terbaru atau bahkan varian hybrid
Baca Lebih Lanjut